YOGYAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan berkoordinasi dengan polisi dalam rangka pengamanan dan cipta kondisi selama bulan puasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Kidul, Dwi Widinugraha mengimbau pemilik tempat hiburan malam tidak membuka usahanya selama Ramadhan 1438 Hijriah karena dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
“Kami akan melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah lokasi yang dianggap rawan seperti kawasan pantai. Tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi yang kerap jadi ajang mesum, terutama di pantai jadi sasaran kami,” katanya, dikutip Antara.
Sementara itu ditambahkannya, untuk Dinas Perdagangan akan fokus untuk memantau harga kebutuhan poko di wilayahnya.





