Ramainya Orang Bercerai

Layanan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, sudah mirip kantor bank laiknya.

HADITS Nabi mengatakan, bercerai adalah perbuatan halal yang dibenci Allah Swt. Tapi karena terpaksa, ketimbang rumahtangganya tak memperoleh sakinah malah narun khamiyah (neraka), ya sudahlah hal yang dibenci Allah itu ditempuh juga. Istri atau suami yang bikin makan hati itu terpaksa diamputasi. Karena itulah ternyata, di Pengadilan Agama sehari-hari sibuk orang pada mau bercerai.

Senin lalu (19/12) penulis ke Pengadilan Agama Jakarta Timur di Jl. Raya PKP, Ciracas. Mau bercerai? Enggaklah! Hanya mengantar anggota keluarga yang mau menempuh hal yang dibenci Allah tersebut. Penulis nantinya dalam kapasitas sebagai saksi. Mau tak mau harus bersedia, sebab saksi di sidang perceraian itu tak ada sanksi pidananya. Beda jika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, salah ngomong bisa naik status jadi tersangka.

Masuk ruang pendaftaran termasuk juga Posbakum (Pos Bantuan Hukum) suasananya sudah seperti pasar Inpres, hilir mudik orang mengurus perceraian dan warisan. Tapi pelayanannya sudah mirip di bank, nomer antrian bisa dilihat di monitor dengan disertai narasi panggilan yang enak macam penyiar TVRI. “Nomer antrian A-15, masuk ke ruang sidang tiga….!” kata sang narator lewat pengeras suara.

Penulis lihat ada nenek-nenek dan kakek-kakek duduk di ruang pendaftaran. Busyet, sudah mau “jatuh tempo” saja kok masih berfikir untuk cerai. Tapi kata petugas Satpam yang berseragam mirip polisi, itu biasanya orang yang mau mengurus sengketa warisan. Mereka ke Pengadilan Agama karena sudah mentok, salah satu anggota keluarga tak mau mengalah. Padahal jik bisa menerima, hanya dengan konsultasi ustadz kampung pun akan selesai. Berdasarkan Ilmu Faroid (pembagian warisan), jatah warisan perempuan itu satu, sementara lelaki dua. Bagaimana dengan bencong? Sepertinya belum diatur.

Terlihat juga sejumlah Wara (Wanita Angkatan Udara) duduk dalam antrian. Apakah mereka mau cerai ramai-ramai? Kata Mas Satpam lagi, biasanya itu pengacaranya dan teman-teman dari Wara yang mau cerai. Sebab urusan cerai untuk ASN dan TNI itu sulit dan ribet, sehingga perlu bantuan penasihat hukum. Namun demikian setiap hari banyak saja orang yang menyandang status duda atau janda baru.

Di meja Posbakum nampak ibu muda usia di bawah 30 tahun, menggendong bayi usia 6 bulan. Penulis mendekati, pura-pura menunggu antrian, tapi sebetulnya hanya utuk nguping. Ternyata ibu muda cantik itu mau gugat cerai karena suami sudah jarang pulang dan tidak memberikan nafkah lahir batin. Betul juga memang, istri cap apapun pasti tak sanggup jika suami hanya mampu beri jaminan onderdil tapi materil nol!

Tak jauh dari penulis berdiri, tampak seorang nenek-nenek konsultasi dengan Satpam yang lain. Ternyata dia mau cerai juga. Lalu Satpam itu bertanya pada si nenek tapi tangannya menuding ke penulis, “Ibu mau cerai, mana suaminya? Bapak ini…?” Wanita itu menggeleng dan penulis hanya bisa senyum kecut. Enak saja!

Tak lama kemudian anggota keluarga penulis sudah selesai dengan urusannya untuk tahap pertama dan dikutip biaya hampir Rp 1,6 juta. Sidangnya baru 2 minggu kemudian. Itu artinya, 2 minggu ke depan anggota keluarga penulis ini akan bikin Pengadilan Agama Jakarta Timur semakin sibuk.

Seperti di kantor Pengadilan Agama manapun, semenjak pandemi Covid-19 angka perceraian semakin meningkat. Alasannya klasik, setelah suami terkena PHK, istri tidak tahan lagi sehari-hari di rumah hanya dapat jaminan bonggol bukan lagi benggol (uang). Di Pengadilan Agama Kelas I-A Jakarta Timur ini misalnya, baru sampai bulan September 2020, atau 5 bulan setelah Corona merebak, kenaikan angka perceraian sampai 50 persen. Bila biasanya hanya 500 perkara dalam setahun, mendadak meningkat jadi 900 perkara.

Kata Istiana salah satu hakim di PA Jakarta Timur, bila biasanya sidang cerai sehari rata-rata 30 perkara, mendadak naik jadi 50 perkara. Itu artinya, dalam sehari setiap ruang sidang yang terdiri dari 5 tempat itu harus  menyidangkan 10 kasus. “Enak”-nya kebanyakan sudah tanpa mediasi lagi, sebab sejak awal nawaitunya memang mau bercerai.

Penulis jadi ingat akan ceramah KH. Zainuddin MZ almarhum. Katanya, masih banyak janda yang perlu disantuni. Dan terlihat di luar pintu ruang sidang, ada sejumlah wanita yang keluar dari meja sidang dengan ceria, rupanya gugatan cerainya dikabulkan. Dari mereka ada juga yang masih muda dan cantik, ada juga yang STNK (Setengah Tua Namun Kenyal). Lalu kata Mas Satpam pada penulis, “Di sini banyak janda pedotan yang masih baru dan anget, Bapak mau?” (Cantrik Mataram).

Advertisement