Ratusan Warga Tuntut Izin Pendirian Pabrik Semen di Pati

Ilustrasi Petani Pegunungan Kendeng saat demo cor kaki dengan semen di depan Istana.

SEMARANG – Ratusan warga dari berbagai unsur profesi dan elemen masyarakat berunjuk rasa menuntut pencabutan izin pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti.

Warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarajat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) tersebut melakukan unjuk rasa dengan  mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian tersebut berlangsung di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Selasa (5/12/2017).

Menurut Gunretno selaku salah seorang aktivis JMPPK, warga menolak pendirian pabrik semen di wilayahnya karena terdapat ribuan sumber mata air yang mengalirkan airnya ke sungai, goa dan sungai bawah tanah sehingga jika sumber mata air rusak, warga takut kelestarian Pegunungan Kendeng akan hilang.

Menurut dia, lokasi yang akan dibangun pabrik semen di Desa Karangawen, Desa Mojomulyo, Desa Tambakromo, dan Desa Larangan itu merupakan areal pertanian yang produktif serta subur sehingga sangat tidak layak untuk diubah menjadi kegiatan pertambangan.

Ia menyebutkan, jika dalam waktu tiga tahun sejak izin lingkungan dengan nomor 660.1/4767 tahun 2014 dikeluarkan Bupati Pati, perusahaan PT Sahabat Mulia Sakti (anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk.) tidak melakukan kegiatan apapun, maka izin tersebut kedaluwarsa dan harus diperpanjang lagi sesuai Pasal 50 Ayat (1) PP 27/2012 tentang Izin Lingkungan.

“Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencabut izin lingkungan pabrik semen di Pati,” katanya, dikutip Antara.

Advertisement