spot_img

Redam Fanatisme dan Radikalisme, FI Dorong Filantropi Inklusif Selama Ramadhan

JAKARTA – Filantropi Indonesia (FI) menyerukan agar kegiatan filantropi (kedermawanan sosial) yang marak selama bulan Ramadhan bisa dimanfaatkan untuk merekatkan kembali kerukunan dan toleransi antar warga di Indonesia yang mulai tercabik-cabik karena meruyaknya fanatisme dan radikalisme.

Masyarakat maupun lembaga-lembaga filantropi bisa didorong untuk menghidupkan dan menggalakkan kembali praktik filantropi inklusif, yakni kegiatan berbagi dan menolong sesama tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras atau golongan tertentu. Melalui kegiatan filantropi inklusif ini, masyarakat dilatih dan didorong untuk menghargai perbedaan dan kebinekaan dalam kehidupan keseharian. Selain itu, pendekatan kesejahteraan yang ditawarkan filantropi juga bisa menjadi solusi bagi masalah radikalisme dan terorisme yang diakibatkan oleh kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Seruan ini disampaikan Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, Hamid Abidin, menyikapi maraknya kegiatan filantropi di bulan Ramadhan. Menurut Hamid, Ramadhan adalah bulan Filantropi. Di bulan suci ini kegiatan filantropi berbasis ajaran agama (religious philanthropy) semarak dan meningkat tajam, khususnya filantropi Islam dalam bentuk penggalangan, pengelolaan dan penyaluran ZIS (Zakat, Infaq sedekah). Ramadhan dianggap sebagai mementum yang tepat oleh sebagian besar muslim untuk beramal atau berderma karena beragam keutamaan dan hikmah yang terkandung di dalamnya.

Penyaluran dan pendayagunaan ZIS yang dihimpun selama Ramadahn ini tidak hanya menyasar kaum muslimin sebagai penerima manfaat, tapi juga pemeluk agama lain atau masyarakat umum.

Hamid menambahkan, Tingginya tingkat kedermawanan masyarakat selama Ramadhan ini secara otomatis melejitkan jumlah penghimpunan sumbangan, khususnya ZIS (Zakat, Infaq shodaqah), jumlahnya yang meningkat tajam dibanding bulan-bulan lainnya. Hal ini tergambar dari data perolehan ZIS di bulan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, Data penghimpunan ZIS di bulan Ramadhan 2017 yang dikumpulkan FOZ (Forum Zakat) dari 35 LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang menjadi anggotanya mencapai Rp 649 Milyar. Dana ZIS yang terhimpun selama Ramadhan ini
umumnya bisa mencapai 40% – 60% dari total penghimpunan ZIS selama setahun.

Sementara data BAZNAS menunjukkan bahwa ZIS yang dihimpun selama bulan Ramadhan oleh BAZ (Badan Amil Zakat) maupun LAZ mencapai Rp 2 triliun atau 32% % dari jumlah total dari penghimpunan ZIS selama 2017 yang mencapai Rp 6,24 triliun. Jumlah penghimpunan zakat ini meningkat 10% dibanding Ramadhan di tahun sebelumnya. Filantropi Indonesia memproyeksikan zakat yang terhimpun di bulan Ramadhan 2018 ini bisa mencapai Rp. 2,5 triliun.

spot_img

Related Articles

spot_img

Latest Articles