JAKARTA – Beredarnya sejumlah atribut terkait komunisme bergambar palu arit akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat. Kepolisian pun segera melakukan tindakan cepat untuk mengamankan pemakai serta penjual segala macam atribut berbau komunisme.
“Sudah muncul beberapa fenomena, baik penggunaan atribut, diskusi, dan perkumpulan yang bertemakan komunisme,” kata Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kamis (12/5/2016).
Kepolisian segera melakukan tindakan agar keadaan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. “Misal Anda pakai kaos bergambar palu arit, kami akan bawa ke kantor untuk diperiksa apa motifnya (menggunakan kaos tersebut),” katanya.
Menurut dia, beberapa penjual atribut yang mencerminkan komunisme juga sudah diamankan dan diperiksa polisi. “Sudah beberapa (penjual) kami tangani dan kami periksa,” katanya.
Pelaku dapat diancam 10 tahun penjara jika terbukti penyebaran atribut ada kaitannya dengan komunisme.
Dalam menanggulangi bahaya penyebaran paham komunis, Kepolisian menggandeng saksi ahli untuk menyelidiki penyebaran paham komunis di beberapa daerah di Indonesia. –Antara





