JAKARTA (KBK)-Panitia Khusus Kebakaran Hutan dan Lahan yang diinisiasi Komisi IV DPR RI dalam waktu beberapa hari ini akan terbentuk. Delapan fraksi di DPR RI telah setuju dengan pembentukan pansus ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan merespon pembentukan Panitia Khusus Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Komisi IV DPR itu.
Luhut meminta DPR tidak menimbulkan polemik baru seputar kabut asap. “Tidak perlu berpolemik. Pemerintah ingin fokus menyelesaikan masalah kemanusiaan ini dulu,” kata Luhut di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jalan Pramuka, Jakarta, Rabu (28/10).
Melalui Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut, sambungnya, sebenarnya DPR ingin memastikan mengenai penanganan kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia.
Sebelumnya, kepada KBK Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ibnu Multazam menyatakan kamis besok Pansus sudah mulai memanggil perusahaan dan kementrian terkait
“Kemungkinan besar Kamis ini akan segera memanggil pihak terkait, baik dari Kementrian, kepolisan dan pengusaha,”kata Ibnu saat dihubungi KBK melalui panggilan telepon.





