Ribuan Kerumunan Dibubarkan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona

Ilustrasi

JAKARTA – Polri mengklaim telah membubarkan lebih dari 1.000 kerumunan massa yang masih terjadi di tengah imbauan pemerintah untuk tetap berada di dalam rumah sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pembubaran itu terhitung sejak Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat.

Upaya pembubaran tersebut merupakan bagian dari kegiatan Aman Nusa II untuk pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan di masing-masing wilayah.

Menurutnya, pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat memahami pembubaran tersebut. Argo pun menerangkan bahwa pihak kepolisian juga selalu akan memberikan imbauan agar masyarakat menghindari kegiatan-kegiatan secara berkerumun untuk memutus penyebaran virus covid-19.

 

Advertisement