Ribuan PPPK Enrekang Terancam Dirumahkan, BKN: Kontrak Tak Bisa Diperpanjang Jika Anggaran Kosong

JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, tengah dihadapkan pada dilema keuangan serius yang berpotensi berdampak pada nasib 1.070 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ribuan tenaga kontrak hasil seleksi formasi 2021–2022 itu terancam tidak diperpanjang masa kerjanya setelah kontrak berakhir pada 2026.

Pemkab Enrekang menyebut tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat membuat keuangan daerah “megap-megap”. Akibatnya, opsi “dirumahkan sementara” menjadi kemungkinan yang tak terhindarkan bagi ribuan tenaga PPPK tersebut.

Meskipun tidak disebut sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK), para pegawai akan kehilangan status dan penghasilan hingga ada kebijakan baru. Pemerintah daerah membuka peluang untuk mempekerjakan kembali mereka jika kondisi fiskal membaik.

Kekhawatiran serupa kini menjalar ke daerah lain. Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan, Susi Maryani, menyoroti lemahnya perlindungan bagi tenaga PPPK yang telah lama mengabdi. Ia berharap pemerintah pusat turun tangan mencari solusi agar mereka tidak menjadi korban ketidakmampuan fiskal daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa sistem PPPK memang berbasis kontrak. Bila instansi tidak memiliki kemampuan membayar gaji, kontrak sah-sah saja tidak diperpanjang.

“Kalau instansi kesulitan membayar, mereka berhak tidak memperpanjang kontrak PPPK,” ujar Zudan.

Ia menegaskan, ketentuan ini sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan itu, PNS berhenti karena pensiun, sedangkan PPPK berhenti ketika kontrak tidak diperpanjang oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Zudan menambahkan, peluang perubahan tetap terbuka apabila regulasi ASN direvisi oleh pemerintah atau DPR. Namun, selama belum ada revisi, keputusan tidak memperpanjang kontrak PPPK tetap memiliki dasar hukum yang kuat.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here