Ridwan Kamil Minta Guru SMK di Cirebon Tak Dipecat

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil/ foto: PAS Jabar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menanggapi kasus guru SMK di Cirebon yang diberhentikan setelah mengomentari salah satu unggahannya di Instagram.

Kang Emil, begitu sapaan akrabnya, meminta kepada Yayasan SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum tidak memberhentikan Muhammad Sabil Fadillah, seorang guru SMK di Kota Cirebon yang sempat berkomentar di akun media sosial Instagram miliknya.

“Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi,” kata Ridwan Kamil dalam akun instagram @ridwankamil.

Dia menambahkan jika dirinya terbiasa dengan kritik yang disampaikan warganet di ranah sosial media.

“Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja,” katanya.

Gubernur Ridwan Kamil menduga kebijakan pemberhentian oleh pihak yayasan terkait Sabil yang merupakan seorang tenaga pengajar dan dikhawatirkan memberi dampak buruk pada anak didik.

“Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan,” katanya.

Seusai ramai di ranah media sosial, Ridwan Kamil mengaku sudah mengontak pihak sekolah agar Sabil tidak diberhentikan dan cukup diberikan sanksi teguran.

Advertisement