SYDNEY (KBK) – Rumah Sakit Anak Lady Cilento di Brisbane, Australia menolak putusan pengadilan agar mengembalikan bayi pengungsi ke Nauru, Minggu (14/2/2016).
Pihak rumah sakit ingin tetap merawat bayi bernama Asha itu hingga ada rumah serta perawatan yang layak untuknya.
Bayi yang masih berusia 1 tahun tersebut dibawa ke rumah sakit akhir Januari lalu setelah tersiram air panas saat berada di pusat detensi di wilayah Nauru.
Menteri Kesehatan Negara Bagian Queensland Cameron, Dick, sangat mendukung keputusan RS tersebut.
“Saya sangat mendukung dokter-dokter maupun rumah sakit yang membuat keputusan klinis yang benar,” kata Dick seperti terlansir AFP (15/2/2016).
Asha merupakan bayi dari pencari suaka asal Nepal. Awal bulan ini pengadilan memutuskan bahwa 276 pengungsi harus dikirim ke Nauru. Termasuk Asha dan 36 bayi pengungsi lainnya yang lahir di Australia.
Mereka sebelumnya memang dideportasi ke Nauru, tapi dibawa kembali ke Australia untuk menjalani perawatan kesehatan.





