BANTUL – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta mendapat laporan dari masyarakat yang menemukan dugaan pencurian organ tubuh manusia oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati, Bantul.
Juru bicara LBH Keadilan Semesta, Retno Susanti mengatakan bersama LHMI Lembaga Hukum Mahasiswa Islam telah melaporkan kasus dugaan tersebut pada Kepolisian Bantul dan Polda DIY.
“Benar, kami menampung aduan dari warga masyarakat terkait dengan dugaan pencurian organ atau jaringan tubuh manusia. Sudah kami laporkan pada pihak kepolisian baik di Polres Bantul maupun di Polda DIY,” katanya dilansir dari Suara Pembaruan, Kamis (19/5)
Menurut Retno pelapor juga sudah memberikan bukti-bukti dan sebelum mengonfirmasi kepada RSUD terkait, pihaknya juga melakukan penelitian. Namun menurut Retno, pihak RSUD membantah keras.
Modus pencurian ini diduga dilakukan sangat rapi dan secara profesional. “Adanya indikasi pemotongan tubuh yang cukup rapi. Dimungkinkan pakai pisau,” ucapnya.
Tidak hanya melapor ke Kepolisian, LBH Keadilan Semesta bersama LHMI Lembaga Hukum Mahasiswa Islam telah membuka posko aduan. Retno juga mengatakan bahwa dugaan itu juga didukung saksi pelapor yang berada dalam lindungan pihaknya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadiprabowo mengatakan laporan resmi tentang dugaan pencurian organ tubuh manusia memang belum diterima. Namun, dirinya mendapatkan pesan singkat lewat telepon genggam yang melaporkan dugaan tersebut.
“Kami tentu akan menyelidiki kasus ini. Baru saja kami mendapat laporan ini melalui pesan singkat. Kami selidiki dulu,” katanya.
Menanggapi laporan pencurian organ tubuh manusia ini, Humas RSUD Panembahan Senopati, I Nyoman Gunarsa mengatakan pihaknya siap mengklarifikasi pengaduan masyarakat dan menunjuk kuasa hukum.
“Kami belum mengetahui secara pasti kasus yang dilaporkan tersebut. Ini bukan perkara benar atau tidak, karena laporan tersebut berbeda-beda atau banyak versi,” katanya.