Sah, Prabowo dan Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029

Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) menerima berita acara pelantikan mereka dari pimpinan MPR pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Upacara dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian Ketua MPR, yang juga merupakan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membuka sidang.

Prabowo dan Gibran masing-masing mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan amanat konstitusi.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo membacakan sumpahnya.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran Rakabuming Raka.

Setelahnya, mereka menandatangani berita acara pelantikan. Dengan pelantikan ini, Prabowo menjadi Presiden RI ke-8, sementara Gibran menjadi Wakil Presiden ke-14.

Sidang tersebut dihadiri oleh tamu-tamu dari negara-negara tetangga serta anggota G-20, termasuk mantan presiden dan wakil presiden seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Jokowi, Ma’ruf Amin, Jusuf Kalla, dan Try Sutrisno. Namun, Megawati Soekarnoputri tidak hadir karena dikabarkan sedang sakit.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here