
JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Upacara dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian Ketua MPR, yang juga merupakan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membuka sidang.
Prabowo dan Gibran masing-masing mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan amanat konstitusi.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo membacakan sumpahnya.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran Rakabuming Raka.
Setelahnya, mereka menandatangani berita acara pelantikan. Dengan pelantikan ini, Prabowo menjadi Presiden RI ke-8, sementara Gibran menjadi Wakil Presiden ke-14.
Sidang tersebut dihadiri oleh tamu-tamu dari negara-negara tetangga serta anggota G-20, termasuk mantan presiden dan wakil presiden seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Jokowi, Ma’ruf Amin, Jusuf Kalla, dan Try Sutrisno. Namun, Megawati Soekarnoputri tidak hadir karena dikabarkan sedang sakit.



