
JAKARTA – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat adat Dayak terkait penyebab kebakaran hutan dan lahan yang dirilis berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pertengahan Agustus lalu.
Hal ini disampaikannya dalam sidang hukum adat di Rumah Betang Sutoyo Pontianak, yang juga dihadiri puluhan tokoh masyarakat adat Dayak dan otorita setempat, Selasa (4/9/2018).
“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB tidak ada maksud menghina dan mencap bahwa tradisi gawai penyebab semakin banyaknya kabut asap. Tidak ada maksud lain, selain hanya memberitakan upaya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Adanya penulisan tradisi gawai serentak pada dasarnya mengacu pada laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan berita lainnya,” demikian ujar Sutopo dalam pernyataan tertulis yang dibacakannya dalam sidang hukum adat itu.
Lebih jauh Sutopo mengakui keterbatasan pengetahuannya tentang kearifan lokal masyarakat Dayak yang sesungguhnya, yang selalu hidup harmoni dengan alam.
“Saya menyadari kesalahan saya, dan mencabut pernyataan tersebut, sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak. Tradisi gawai serentak dalam tatanan masyarakat Dayak merupakan pesta ritual syukuran sesudah panen, sehingga tidak ada kaitannya dengan membuka lahan dan sistem bakar yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan selama periode Agustus 2018,” tambah Sutopo, dilansir VOA, Rabu (5/9/2018).




