Satgas Bali Telusuri Villa dan Tempat Wisata yang Pernah Dikunjungi Pasien Omicron Asal Surabaya

BALI – Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menelusuri sejumlah tempat yang sempat dikunjungi seorang wisatawan saat berwisata ke Pulau Dewata dan diketahui terpapar COVID-19 varian Omicron ketika di Surabaya, Jawa Timur.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan penelusuran tidak hanya terbatas pada vila tempat menginap, namun juga ke sejumlah objek wisata yang pernah dikunjungi.

“Harus ada komunikasi dengan pendekatan persuasif. Tujuannya agar yang bersangkutan mau mengakui secara clear dalam kurun waktu tanggal sekian sampai sekian pernah ke titik A, pernah bertemu dengan kerabat B, pernah mengunjungi tempat C dan seterusnya,” ucapnya.

Gubernur Bali, lanjut Rentin, juga telah memerintahkan untuk segera menurunkan tim gabungan dalam melakukan penelusuran dan tes secara masif.

“Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, didukung Dinkes Kabupaten Badung dan penebalan personel Dokkes Polda Bali dan Kodam IX Udayana saat ini sedang berada di lapangan,” ujar birokrat yang juga Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.

Tim tersebut melakukan penelusuran masif terhadap kontak erat seluruhnya dan lanjut melakukan uji swab berbasis PCR.

Untuk 11 orang karyawan vila di wilayah Kabupaten Badung yang sempat kontak erat sudah dilakukan uji swab pada Senin (3/1) ini.

Rentin menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan Satgas COVID-19 nasional, apapun hasil dari tes tersebut, Bali diminta untuk lebih ketat.

“Jika hasilnya negatif, kontak erat harus dilakukan karantina selama lima hari, karena ada kurun waktu jeda inkubasi empat hari, enam hari atau 10 hari,” ucapnya.

 

Advertisement