JAKARTA, KBKNews.id – Mantan prajurit TNI AL Satria Kumbara yang berperang di Rusia viral kembali usai minta dipulangkan ke Indonesia. Statusnya kini terancam stateless atau tanpa kewarganegaraan.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan tidak diperlukan proses pencabutan kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang terbukti menjadi tentara di negara asing. Secara hukum, status kewarganegaraannya otomatis gugur.
“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis,” ujar Supratman dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2006, Pasal 23 huruf (d) menyebut WNI kehilangan statusnya jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Huruf (e) juga menegaskan hal serupa bagi mereka yang secara sukarela menjabat posisi yang menurut hukum Indonesia hanya boleh diisi oleh WNI.
Supratman juga mengacu pada PP Nomor 2 Tahun 2007 yang mengatur tata cara kehilangan dan memperoleh kembali kewarganegaraan. Hingga saat ini, menurutnya, Kementerian belum menerima laporan resmi terkait status militer asing Satria.
“Kalau memang terbukti, ya otomatis hilang status WNI. Kalau ingin kembali, dia harus ajukan permohonan naturalisasi kepada Presiden melalui Menkum, sesuai prosedur,” ujarnya.

Tanggapan DPR dan TNI AL
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta status kewarganegaraan Satria dipastikan. Dia menyerahkan masalah itu kepada kementerian terkait.
“Ini menjadi kewenangan Kementerian Hukum yang bertanggung jawab perihal status kewarganegaraan,” kata TB Hasanuddin, Senin (21/7/2025).
TNI AL juga sudah buka suara merespons unggahan viral Satria pada Mei 2025. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady membenarkan Satria pernah mengabdi di TNI AL.
“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir),” ucap Wira dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/5/2025).
Wira menyebut Serda Satria melakukan desersi alias meninggalkan tugas militernya sejak 13 Juni 2023 silam.
“Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang,” kata Wira.





