TANGERANG – Nasib balita bernama M. Rizki Akbar berusia 2,9 tahun, asal Tangerang ini harus mengalami penolakan beberapa kali oleh rumah sakit yang didatangi untuk mengobati sakit yang dideritanya.
Ayahanda dari M. Rizki, Bapak Latief Asroni bercerita tentang kronologis kejadian mulai dari saat Rizki sakit hingga meninggal dunia, Senin (28/8/2016) pagi, kepada elshinta.com.
Awalnya, Rizki yang tidak mau makan setiap diberi makan muntah. Akhirnya Rizki dibawa ke dokter di klinik. Dokter dari klinik mengatakan jika Rizki punya sakit amandel dan radang. Tak kunjung sembuh ia dibawa ke rumah sakit daerah Karawaci dan masuk ke UGD. Diagnosa sama radang dan batuk sehingga Rizki pulang lagi ke rumah.
Selang semalam, kondisi Rizki semakin memburuk. Badannya membiru dan kakinya bengkak. Akhirnya Rizki dibawa ke dokter spesialis THT (Telinga Hidung Tenggorokan). Dari sini dokter memberitahu bahwa Rizki tidak hanya sakit batuk dan radang tetapi ada penyakit dalam juga. Kemudian Rizki dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Tangerang.
“Anak saya ditolak dari pihak RS (RS Daerah Tangerang) yang berkata tidak ada ruangan, dengan merujuk ke Rumah Sakit Hermina daerah Tangerang di sekitar Cimone,” ungkap Latief.
Sampai di Rumah Sakit Hermina, Rizki langsung ditangani oleh dokter spesialis anak dengan diberi infus, oksigen dan dironsen. Dari hasil ronsen, baru diketahui bahwa Rizki mengidap pembengkakan jantung. Namun di RS Hermina peralatannya tidak lengkap sehingga Rizki kembali dirujuk ke RSJP Harapan Kita, dengan memberikan diagnosa pembengkakan jantung.
Rizki diterima di RSJP Harapan Kita dan dimasukkan ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Namun hanya berselang 20 menit dan Rizki sudah dibolehkan pulang, dengan alasan ia hanya radang dan batuk.
“Setelah 20 menit, Rizki dinyatakan hanya mengalami batuk dan radang biasa oleh pihak RS, padahal kami (orang tuanya) sudah memberikan surat rujukan dan membawa diagnosa dari RS Hermina tentang penyakit Rizki yang mengalami pembengkakan jantung,” kata Latief.
Selain diagnosa hanya radang dan batuk, pihak RSJP Harapan Kita juga mengaku baru bisa menerima pasien BPJS pada awal tahun 2018, dan itu paling cepat. Tidak patah arang, orangtua Rizki kembali membawanya ke Hermina, namun ditolak masih dengan alasan yang sama dari awal yakni peralatan tidak lengkap.
“Sungguh kecewa, Rizki ditolak beberapa pihak RS dengan berbagai alasan yang klise,” ungkap Latief sedih.
Hingga akhirnya Rizki dibawa ke RS Awal Brose di Tangerang. Pihak dari RS menerima Rizki dengan catatan ‘Jika kondisi jantung Rizki lemah akan dirujuk kembali ke RS yang fasilitasnya lengkap’ karena peralatan di RS Awal Brose tidak lengkap. “Dokter di RS Awal Brose mengatakan kalau ada dokter spesialis jantung anak di RS Eka Hospital Tangerang,” lanjut Latief.
Akhirnya Rizki dibawa ke RS Eka Hospital yang meminta uang muka karena tidak menerima pasien BPJS. Terpakasa ia memberikan unag muka.
“Setelah saya memberikan uang muka, anak saya (Rizki) langsung ditangani pihak rumah sakit. Anak saya di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) yang merupakan ruang pengobatan dan perawatan khusus anak selama satu malam. Setelah itu, Rizki dipindahkan ke ruangan inap selama 5 hari. Kondisi Rizki membaik dan sudah dibolehkan pulang dengan perawatan berjalan,” jelas Latief.
Meski pulang, Rizki tetap kontrol ke RS. Saat kontrol ketiga dokter mengatakan bahwa klep jatung Rizki bocor. “Selang 2 hari anak saya (Rizki) kejang dan kaku. Tanggal 26 Agustus anak saya badannya kaku sebelah seperti struk,” tandasnya.
Ketika kembali dibawa ke RS Eka Hospital, kondisinya semakin memburuk dan akhirnya ia tidak sanggup melawan penyakit yang diidapnya dan menutup usia pada, Sabtu 927/8/2016). “Dokter bilang, paru-paru Rizki sudah terkena infeksi, ginjalnya sudah tidak berfungsi dengan baik. Tanggal 27 Agustus anak saya diambil yang maha kuasa,” ucap Latief dengan sedih.





