JAKARTA – Kehadiran internet mempermudah kehidupan manusia. Dengan menggunakan ponsel pintar, seseorang dapat melakukan berbagai aktivitas, termasuk melakukan sedekah secara online.
Sebelumnya, sedekah umumnya dilakukan secara langsung atau dikumpulkan di masjid-masjid untuk kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Pesatnya perkembangan era digital, cara-cara konvensional tersebut mulai digantikan oleh metode yang lebih mudah dan sederhana, yaitu bersedekah melalui smartphone atau sedekah online.
Sedekah merupakan ibadah yang dianjurkan dan dicintai Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah menyatakan bahwa mereka yang bersedekah akan menerima pahala berlipat ganda. Oleh karena itu, sedekah termasuk dalam sunah muakadah atau perbuatan yang sangat dianjurkan oleh Allah.
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Mahamengetahui.” (QS Al-Baqarah: 261)
Dalam sedekah online, ada satu rukun sedekah yang tidak dilakukan, yakni akad atau pernyataan pemberian dan penerimaan dari si pemberi sedekah dan penerimanya. Lantas, melakukan sedekah secara online, sah atau tidak?
Menurut pandangan ulama Yusuf Al-Qardhawi, sedekah online tetap sah meskipun tidak ada akad antara si pemberi dan penerima atau keduanya tidak bertemu secara langsung.
Yusuf Al-Qardhawi mengatakan, seorang pemberi zakat atau sedekah tidak wajib menyatakan secara eksplisit kepada penerimanya bahwa dana yang ia berikan adalah zakat atau sedekah.
Dengan begitu, apabila seorang pemberi sedekah tidak menyatakan kepada penerima sedekah bahwa itu adalah sedekah, amalannya tetap sah.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad. Ulama yang akrab disapa UAS ini mengatakan bahwa rukun zakat dan sedekah adalah niat, sedangkan akad yang diucapkan adalah sunah yang afdal apabila dilakukan.
Tidak adanya interaksi langsung dalam sedekah online membuat si pemberi sedekah harus lebih detil dalam meriset kredibilitas calon penerimanya. Sebelum bersedekah secara online, pastikan penerima adalah pihak yang benar-benar membutuhkan atau lembaga amil yang amanah.





