Sejarah Panjang Sang Saka Merah Putih di Nusantara

JAKARTA, KBKNews.id – Bendera Merah Putih yang menjadi simbol persatuan dan kedaulatan Indonesia memiliki jejak sejarah yang panjang. Warna merah dan putih telah lama digunakan dalam panji-panji kerajaan di Nusantara, seperti Kediri dan Majapahit, yang melambangkan keberanian serta kesucian.

Seiring perkembangan zaman, merah putih kemudian diangkat menjadi lambang perjuangan kemerdekaan. Setelah Proklamasi pada 17 Agustus 1945, bendera ini secara resmi ditetapkan sebagai bendera nasional melalui UUD 1945.

Penggunaan warna merah dan putih sudah dikenal sejak masa kerajaan-kerajaan awal di Jawa, terutama Kediri dan Majapahit. Filosofinya, merah mencerminkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.

Dalam tradisi Austronesia, keduanya menggambarkan keseimbangan bumi dan langit, fisik dan spiritual. Bahkan, Pangeran Diponegoro juga pernah menggunakan bendera merah putih sebagai simbol perlawanan terhadap Belanda.

Lambang Perlawanan Bangsa

Pada awal abad ke-20, bendera Merah Putih makin sering dikibarkan dalam gerakan nasionalis. Para pelajar dan tokoh pergerakan menjadikannya sebagai simbol perlawanan dan persatuan.

Puncaknya pada Kongres Pemuda 1928, Merah Putih berkibar bersama ikrar Sumpah Pemuda yang menegaskan persatuan bangsa.

Proklamasi dan Pengibaran Pertama

Menjelang kemerdekaan, Jepang memberi sinyal akan memerdekakan Indonesia. Pada 12 September 1944 dibentuk panitia bendera kebangsaan yang dipimpin Ki Hajar Dewantara. Dari sinilah ditetapkan bentuk Merah Putih sebagai bendera nasional.

Fatmawati, istri Soekarno, kemudian menjahit Bendera Pusaka yang pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Pengibaran dilakukan oleh Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti, disaksikan rakyat dengan penuh haru.

Filosofi Warna

Merah melambangkan darah perjuangan, keberanian, dan kekuatan rakyat. Putih merepresentasikan kesucian, keikhlasan, serta kedamaian. Dalam budaya Jawa, merah-putih diibaratkan gula merah dan nasi putih sebagai simbol keseimbangan hidup.

Dalam budaya Austronesia, keduanya juga menggambarkan pasangan dualistik seperti laki-laki dan perempuan, serta bumi dan langit.

Status Resmi dan Polemik Internasional

Menurut UUD 1945 Pasal 35, bendera negara disebut Sang Saka Merah Putih atau Sang Dwiwarna. Penetapan lebih lanjut diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009.

Meski sempat mendapat keberatan dari Kerajaan Monako pada 1952 karena kesamaan desain, Indonesia menegaskan bahwa merah putih adalah simbol kebangsaan sejak era Majapahit dan tidak dapat diganggu gugat.

Kini, Bendera Pusaka yang dijahit Fatmawati disimpan dengan baik di Istana Merdeka, sementara duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus di Istana Negara dan seluruh pelosok tanah air sebagai penghormatan kepada jasa para pahlawan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here