PALU – Aktivis perempuan menyayangkan maraknya kasus perkawinan anak di lokasi-lokasi pengungsian warga Palu terdampak bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi September lalu yang diduga karena faktor ekonomi.
Dalam beberapa bulan ini, diketahui sepuluh anak perempuan berusia 14 hingga 17 tahun di lokasi-lokasi pengungsian di Palu telah dikawinkan. Temuan organisasi Perkumpulan Lingkar Belajar untuk Perempuan (LIBU Perempuan) Sulawesi Tengah mencatat satu orang karena kehamilan yang tidak diharapkan, sembilan lainnya karena faktor ekonomi.
Direktur LIBU Perempuan Dewi Rana Amir kepada VOA menjelaskan bahwa salah satu dari kasus perkawinan anak itu dialami oleh seorang anak perempuan yang kehilangan orang tua karena meninggal dunia akibat bencana alam.
Ia kemudian tinggal bersama keluarga terdekat di salah satu lokasi pengungsian dalam kondisi yang serba terbatas. Desakan kebutuhan ekonomi dari keluarga yang ditinggalinya itu, membuat ia didesak untuk segera menikah agar dapat mandiri.
“Kayak di Petobo itu dia kasihan. Tantenya kan yang kemudian ‘yah sudahlah kalau ada orang suka dan keluarga ini ya tidak ada pilihan lain.’ Walaupun dari yang kita dapat di lapangan pada proses outreach itu, perempuan itu menolak untuk dikawinkan tapi karena desakan keluarga dan dia juga tidak mempunyai pilihan maka dia menyetujui untuk dikawinkan dini,” ungkap Dewi Rana Amir.
Kasus perkawinan anak yang disebutkan Libu Perempuan itu diketahui dari hasil kegiatan pendampingan melalui kegiatan “Pos Tenda Ramah Perempuan” yang didirikan di sejumlah lokasi pengungsian sejak Oktober 2018 silam.
Ditabahkannya, dari sepuluh kasus perkawinan anak yang terjadi dalam rentang Oktober 2018 hingga Mei 2019 tersebut diketahui enam diantaranya menikah dengan pasangan yang juga masih usia anak, dan satu di antaranya menikah dengan pria di atas usia 40 tahun. Sedangkan tiga lainnya menikah dengan pasangan berusia 18-20 tahun.
“Ada yang menikah itu dengan anak yang sebaya, ada juga yang tadi saya cerita itu yang istrinya meninggal karena likuifaksi kemudian mencari istri baru, itu suaminya sudah usia 40 tahun ke atas, kemudian ada juga 20-an, tapi kalau dari data yang kami masuk itu, rata-rata ada enam yang (menikah dengan usia) sebaya,” ungkap Dewi.
Kini, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk terus memantau perkembangan dari para anak yang menikah dini itu terkait dengan kondisi organ reproduksi mereka yang belum matang serta kerentanan terhadap terjadinya Kekerasan dalam rumah tangga.





