Sejumlah Daerah di Indonesia Diminta Bersiap Hadapi Bencana Kekeringan

Ilustrasi Bantuan Air Bersih untuk warga Sragen. Foto:KRJogja

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengingatkan sejumlah daerah di Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali dan Jawa Timur bersiap menghadapi bencana kekeringan meteorologis.

“Potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu berkurangnya persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, kebakaran semak, hutan, lahan dan pemukiman,” ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Prasinta menjelaskan melalui surat nomor B-121/BNPB/DII/BP.03.02/08/2021, BNPB telah menyampaikan peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan meteorologis.

Pertama, pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan, lahan dan semak.

Kedua, kepala daerah mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing.

Ketiga, kesiapsiagaan dengan memanfaatkan sistem informasi yang dikelola Lapan dan BMKG, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman.

Keempat, penyiapan call center atau help desk untuk menghubungkan secara cepat laporan dari warga kepada petugas maupun mengembangkan sistem komunikasi serta informasi sampai ke lokasi rawan bencana.

“Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, mengikuti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta tetap menjalankan segala peraturan pemerintah terkait percepatan penanganan COVID-19,” ujar Prasinta.

Menghadapi potensi bencana kekeringan meteorologis, Prasinta menyampaikan pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kedeputian teknis terkait di BNPB maupun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB. Pusdalops selalu siaga dalam melakukan komunikasi dan koordinasi melalui call center 117.

 

 

Advertisement