Selain Tuntut Pertanggungjawaban Panglima Militer Myanmar, PBB Juga Seruka Embargo Senjata

Ilustrasi patroli Tentara Myanmar di pengungsian Rohingya di Rakhine/ VOA

JENEWA – Selain menyerukan pertanggungjawaban Panglima Militer Myanmar atas tuduhan Genosida Rohingya, para penyelidik PBB juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata terhadap Myanmar.

Hal tersebut dimungkinkan untuk menundukkan para pejabatnya terhadap sanksi yang ditargetkan dan mendirikan pengadilan ad hoc untuk mencoba para tersangka atau merujuk mereka ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag.

Selainitu, para peneliti AS juga menyalahkan pemimpin sipil de facto Myanmar, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, karena gagal menggunakan “otoritas moralnya” untuk melindungi warga sipil.

Pemerintahannya “berkontribusi terhadap kejahatan” dengan membiarkan pidato kebencian berkembang, menghancurkan dokumen dan gagal melindungi minoritas dari kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

“Temuan kami suram,” kata ketua panel Marzuki Darusman pada konferensi pers pada hari Senin (28/8/2018).

“Kami percaya bahwa membangun fakta adalah batu loncatan pertama menuju perubahan.”

Sementara itu dihubungi Reuters melalui telepon, jurubicara militer Myanmar Mayor Jenderal Tun Tun Nyi mengatakan dia tidak dapat segera berkomentar.

Zaw Htay, juru bicara pemerintah Suu Kyi, tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Reuters juga tidak dapat menghubungi enam jenderal yang disebutkan dalam laporan itu.

Advertisement