JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan bahwa hingga saat ini lebih dari 203.320 jemaah telah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M.
Dengan kata lain, kuota 100% jemaah haji reguler sudah terisi. Ke depan, Kementerian Agama akan berfokus pada upaya pembayaran Bipih untuk 8.000 kuota tambahan.
Penjelasan ini disampaikan oleh Menag Yaqut saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, dan dihadiri oleh anggota-anggota Komisi VIII dari berbagai fraksi.
Menag didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M. Faisal, para staf khusus dan staf ahli Menag, serta pejabat-pejabat Eselon II Ditjen PHU dan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.
Indonesia tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000, terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Proses pembayaran Bipih telah dimulai sejak tanggal 5 April dan akan berakhir pada tanggal 19 Mei 2023.
“Per detik ini (12.30 WIB), alhamdulillah yang mendaftar lunas sudah lebih 336 orang dari kuota. Jadi sudah 100% plus 336 orang,” terang Menag di Senayan, Rabu (17/5/2023).
Ini, lanjutnya, menunjukkan kerja keras rekan-rekan Kemang di daerah. Tidak perlu diragukan lagi.
“Sejak awal kami meminta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengunjungi para jemaah dan memastikan apakah mereka akan membayar atau tidak. Jika tidak, mereka harus membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan membayar,” katanya.
Yaqut menyatakan bahwa pihaknya sudah sangat siap dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
“Insyaallah, semuanya sudah siap. Kontrak sudah selesai untuk akomodasi, katering, transportasi, dan penerbangan,” ujarnya setelah raker.
Pemerintah Arab Saudi telah memberikan tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah kepada Indonesia.
Tambahan kuota ini telah diakui dalam aplikasi e-Hajj Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2023. Komisi VIII setuju dengan penambahan kuota ini dan meminta agar dapat dioptimalkan.
“Terima kasih atas persetujuan tambahan kuota 8.000 jemaah. Rapat kita hari ini membahas hal tersebut. Kita akan fokus pada kuota tambahan 8.000 ini. Setiap masukan yang telah disampaikan oleh pimpinan akan menjadi catatan penting dalam pengaturan kuota tambahan ini,” katanya.
Yaqut minta ia diberi kesempatan untuk merumuskan penggunaan kuota tambahan 8.000 untuk kepentingan apa dan untuk siapa. Kuota reguler sebelumnya sudah terisi, termasuk untuk prioritas lansia.
“Nah, untuk apa penggunaan kuota tambahan 8.000 ini? Menurut undang-undang, keputusan ada pada Menteri. Jadi, berikan saya waktu untuk mempersiapkannya,” tuturnya.
Yaqut mengungkapkan ia menerima beberapa usulan terkait kuota tambahan, antara lain untuk pendamping lansia.
“Semua usulan akan kami tampung dan kami akan memeriksa keadaan di lapangan. Hal ini juga bergantung pada kondisi di lapangan,” ucapnya.
Yaqut berkomitmen untuk terus berjuang bersama jajarannya agar kuota tambahan ini dapat dioptimalkan.
Menurutnya, tambahan kuota sebanyak 8.000 ini tidak didapatkan dengan mudah. Pihaknya terus berusaha melalui tantangan yang membutuhkan waktu dan pemikiran.
“Kami akan bekerja keras agar kuota tambahan ini dapat terserap secara optimal. Termasuk juga dalam hal penambahan petugas, meskipun hanya sebanyak 300 orang, namun mereka dapat bekerja maksimal dalam melayani jemaah,” ungkapnya.
Sejak awal, ia meminta seluruh petugas, selain menjalankan tugas di pos masing-masing, juga bertugas sebagai pendamping lansia.
“Kami memberikan pelatihan khusus bekerja sama dengan Universitas Indonesia agar para petugas dapat memberikan pelayanan dan perawatan kepada lansia,” tuturnya.