JAKARTA – Sekitar 9 persen bayi meninggal pada bulan pertama setelah lahir akibat penyakit jantung bawaan (PJB), yakni kelainan pada struktur atau fungsi sirkulasi jantung.
Prof. dr. Ganesja M. Harimurti, SpJP(K), selaku dokter spesialis jantung anak SHI, menjelaskan, “Ini terjadi akibat adanya gangguan atau kegagalan perkembangan struktur jantung pada fase awal perkembangan janin,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Sekitar 50 persen kasus penyakit jantung bawaan terdeteksi segera setelah lahir, sisanya tidak terdeteksi, dan 50 persen di antaranya memerlukan intervensi.
“Untuk itu, sebaiknya ibu hamil melakukan USG demi mendeteksi adanya kelainan jantung pada calon janinnya di usia kandungan 4-5 bulan,” ujarnya.
Ia menambahkan jika kebanyakan penyakit ini pada anak yang tidak terdeteksi terjadi karena kelainan anatomi yang yang kecil, misalnya kebocoran jantungnya sangat kecil.
PJB harus segera diinterverensi atau ditangani agar tidak mengganggu kualitas hidup dan tumbuh kembangnya. “Bila tidak ditangani dengan tepat, pertumbuhan anak kerap mengalami batuk dan panas yang sering, cepat capek, dan pada bayi akan sangat sulit menyusu,” katanya.





