AL QUDS – Penjajah Zionis Israel telah melakukan 628 pelanggaran di zona penyangga timur Jalur Gaza, selama enam bulan pertama tahun 2019.
Hal itu dilaporkan Lembaga HAM Palestina, Al Mezan, Rabu (17/7/2019). Lembaga ini menyebutkan bahwa Israel melakukan 261 serangan terhadap para pekerja Palestina, 183 pelanggaran terhadap demonstrasi protes, 30 penangkapan terhadap 56 warga Palestina, termasuk 15 anak-anak, dan 27 infiltrasi militer.
Laporan tersebut membahas 7 jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan penjajah di area akses terbatas, yang meliputi 35% dari lahan pertanian di Jalur Gaza.
Zona akses terbatas atau zona penyangga ini terletak di sebelah timur Jalur Gaza dan membentang di sepanjang tembok pemisah antara Jalur Gaza dan wilayah yang diduduki penjajah Israel sejak tahun 1948, sekitar 62 kilometer (timur dan utara Jalur Gaza) dan masuk ke dalam wilayah Gaza antara 300 hingga 1.500 meter.
Masih menurut laporan ini, serangan di zona penyangga telah menewaskan 32 warga Palestina, termasuk 10 anak-anak dan wanita, dan melukai 3.610, termasuk 1205 anak-anak dan 168 wanita (kebanyakan peserta pawai kepulangan) selama paruh pertama tahun 2019.
Seperti dilansir Pusat Informasi Palestina, pasukan penjajah Israel juga melancarkan serangan tembakan artileri, menembaki para pekerja di fasilitas industri dan pertanian, termasuk para petani, penggembala, nelayan, pengumpul batu, besi dan plastik bekas, serta menyerang mereka secara fisik dan mencegah mereka bekerja.





