PURWOKERTO – Budi Setiadi, yang merupakan buruh harian lepas (BHL) tewas mengenaskan setelah jatuh dari lantai 7 gedung Rita Supermall di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (12/12/2019) sore.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi luka parah di kepala, di lantai basement mal yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto.
Jatuhnya korba diduga akibat saat korban bekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja sesuai standar bekerja di sebuah gedung tinggi.
Kapolresta Banyumas AKBP Wishnu Caraka mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, kronologi kejadian berawal saat korban Budi Setiadi bekerja bersama beberapa temannya di lantai 7, pada Kamis sore. Dua pekerja yang bersama korban saat itu, yakni Khoirul Mustaqim dan Ahmad Islahudin.
Tiba-tiba terjatuh dari lantai 7 dan menurut keterangan teman-temannya, si korban ini sempat berteriak. “Dia sedang bekerja di atas. Tidak tahu bagaimana, kami masih melakukan pendalaman, korban terjatuh di sela-sela antara tangga dengan tembok di lantai 7 sehingga korban langsung meninggal,” kata Wishnu Caraka, dilansir iNews.
Teman-teman korban lalu berusaha melihat ke lokasi korban, namun tidak menemukannya. Mereka lantas melaporkan ke petugas sekuriti mal. Selanjutnya, sekuriti berusaha mencari korban di lantai basement B-2. Korban sudah tergeletak tidak bernyawa di tangga darurat B-2.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke kepolisian setempat. Petugas Polres Banyumas yang mendapat laporan kejadian ini segera menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus kejadian ini apakah ada unsur kelalaian dari pihak Rita Super Mall atau murni karena kecelakaan kerja. Hasil pemeriksaan sementara, korban diduga terjatuh akibat kurangnya standar keamanan kerja yang diterapkan di gedung mal tersebut.





