Sepertiga Warga Kediri Menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Ilustrasi/ Tribunnews

KEDIRI – Dari jumlah penduduk Kabupaten Kediri sebesar 1.545.209 jiwa, sebanyak 539.590 orang atau sepertiga warga Kabupaten Kediri merupakan  Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Anggota DPRD  Antox Prapungka Jaya mengungkapkan data tersebut berdasarkan hasil laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kediri, pada 2016.

Ia menambahkan, masyarakat yang termasuk katagori PMKS diantaranya, para gelandangan, pemulung, pengemis, anak terlantar, anak jalanan, penyandang AID/HiV, fakir miskin dan sejumlah masalah kesejahteraan sosial lainnya.

Jumlah PMKS di Kabupaten Kediri trennya mengalami kenaikan. Pada 2015 jumlah PMKS sebesar 69.024 jiwa, kemudian pada 2016 melonjak drastis menjadi 539.590 jiwa.

Pihaknya mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Kediri lebih serius dalam menangani PMKS. Diantaranya, memperbesar jumlah anggaran untuk Dinas sosial sebagai leading sektor satuan kerja yang menangani PMKS.

“Dibanding dinas lain, anggaran dinas sosial termasuk paling sedikit. Saya sempat mengusulkan agar anggaranya ditambah, akan tetapi usulan saya ditolak,” ujarnya, dilansir beritajatim, Kamis (4/5/2017).

Melihat APBD Kabupaten Kediri sebesar Rp 3 triliun, menurutnya, sudah seharusnya masalah PMKS bisa diatasi. Selain itu sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di Kabupaten Kediri juga cukup besar. Silpa tahun anggaran 2016 hampir mencapai Rp 500 miliar.

Advertisement