MALANG – Sepuluh kabupaten kota di wilayah Jawa Timur dinyatakan berstatus level 1 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa berdasarkan data terakhir, saat ini ada sepuluh kabupaten kota berstatus PPKM level 1, 26 kabupaten kota level 2, dan dua lainnya masih pada level 3.
“Untuk level satu di Jawa Timur, itu ada sepuluh kabupaten kota, level dua ada 26 kabupaten kota, dan tinggal dua yang masuk pada level tiga,” kata Khofifah, dilansir Antara.
Sepuluh kabupaten kota yang saat ini sudah berstatus level 1 PPKM tersebut adalah, Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Pamekasan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Gresik, Bondowoso, dan Banyuwangi.
Sementara untuk wilayah yang ada pada PPKM level 2 adalah, Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, dan Lumajang.
Kemudian, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Bojonegoro, dan Blitar. Sementara yang masih berstatus PPKM level 3 adalah Kota Blitar, dan Bangkalan.
Khofifah menjelaskan, kondisi penyebaran virus Corona saat ini khususnya di wilayah Jawa Timur, dinilai sudah terkendali. Namun, diharapkan masyarakat terus bisa menerapkan protokol secara ketat agar tidak ada lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19.
“Artinya, (COVID-19) sudah bisa terkendali. Oleh karena itu, saya mohon semua tetap jaga protokol kesehatan, dan tetap melakukan percepatan vaksinasi. Tidak boleh ada yang kendor,” katanya.





