Sepuluh Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

Ilutrasi

JAKARTA – Sebanyak sepuluh orang telalh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera, khususnya Riau dan Jambi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan 10 orang tersebut diamankan di Riau dan Jambi.

Dedi mengatakan pihaknya sudah memantau posko satgas Karhutla dari Bareskrim. Dari pantauan dia menyebutkan titik kebakaran sudah menurun.

Awalnya, kata Dedi, terdapat puluhan titik kebakaran tetapi saat ini terpantau 12 titik.

“Kemarin sudah mengalami penurunan secara signifikan. Dari awalnya sekitar puluhan kemarin 12 titik. Sebagian besar di Kalimantan, Sumatera di Kalsel dan Kaltim,” tuturnya.

Dikutip dari Antara, titik panas yang terdeteksi di Indragiri Hilir merupakan yang terbanyak sepanjang 2019 ini. Sedikitnya empat kecamatan di wilayah itu membara akhir pekan ini yakni Keritang, Gaung Anak Serka, Enok dan Batang Tuaka.

Selanjutnya, Pelalawan masih menjadi salah satu penyumbang titik panas utama di Riau dengan jumlah mencapai 23 titik. Angka itu berkurang dibanding awal pekan ini yang sempat menyentuh angka 60 titik lebih.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menginstruksikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas anggotanya yang tidak becus menangani kebakaran hutan dan lahan. Jokowi mengaku malu hendak bertamu ke Malaysia dan Singapura karena pemberitaan di negara tetangga menampilkan headline tentang karhutla di Indonesia.

Advertisement