Setelah 30 Tahun di Penjara Israel, Jabarin Dibebaskan

Penjara Israel. Foto: AANews

RAMALLAH – Setelah 30 tahun ditahan Mahmud Jabarin, 54, warga Palestina dibebaskan pasukan Israel.

Lewat siaran pers yang dirilis pada Ahad (7/10/2018), Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners Society) mengatakan bahwa otoritas Israel mengeluarkan Jabarin dari penjara Hadarim.

Seperti dilansir Anadolu Agency, Jabarin ditangkap pada Oktober 1988. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun karena terlibat dalam sebuah operasi militer yang menewaskan seorang tentara Israel.

Advertisement