Setumpuk “PR” Cegah Tragedi Wamena Terulang

Aksi massa berujung anarkis terjadi di Wamena, sementara unjukrasa merebak di berbagai lokasi di Papua Barat dan Papua. Penanganannya harus menyentuh seluruh aspek, tidak septong-sepotong.

SITUASI Wamena, ibukota Kab. Jayawijaya, Papua dilaporkan mulai beringsut normal pasca tragedi kemanusiaan akibat aksi anarkis massa berupa pembakaran dan penjarahan, 23 September lalu.

Tiga puluh tiga perantau meregang nyawa, ratusan lagi mengalami luka-luka, 25 bangunan kantor, sekitar 800 kios, ruko dan rumah rusak parah, 124 kendaraan beroda empat dan 100 lebih sepeda motor hangus terbakar akibat aksi massa dipicu viral postingan hoaks tentang seorang guru yang berlaku rasis pada muridnya.

Memilukan, perantau yang sebagian sudah puluhan tahun bermukim tewas atau luka-luka, diburu, dianiaya dengan sabetan parang atau benda tumpul, dipanah di ruang-ruang publik, bahkan ada yang dibakar hidup-hidup di rumah dan ruko-ruko atau di kediaman mereka.

Selain di Wamena yang terparah, aksi unjukrasa juga digelar di berbagai kota di Papua Barat dan Papua seperti di Manokwari, Fakfak, Jayapura, Timika dan Sorong, menyusul aksi bernuansa rasial yang dilakukan kelompok tertentu di Malang dan Surabaya pertengahan Agustus lalu.

Senin, (8/10), ratusan anggota aparatur sipil negara (ASN) dari dinas-dinas di lingkup Kantor Kabupaten Jayawijaya di Gedung Otonom Wene Hale Hubi, Wamena tampak mulai melakukan aktivitasnya.

Begitu pula, proses belajar dan mengajar di sejumlah sekolah di Wamena mulai dari SD sampai SLTA tampak sudah dimulai lagi walau hanya dihadiri sebagian murid dan guru karena banyak diantara mereka mengungsi ke Jayapura atau kembali ke kota-kota asalnya.

Pangab Marsekal Hadi Tjahyanto dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dilaporkan mulai Selasa ini (8/10) melakukan kunjungan dinas ke lima wilayah di Papua dan Papua Barat untuk memastikan situasi benar-benar sudah aman dan kondusif.

Terkait kondisi kejiwaan bagi masyarakat penyintas, “trauma healing” terutama bagi anak-anak, ibu rumahtangga tentu harus diprogramkan sampai kondisi kejiwaan mereka benar-benar pulih.

Persoalannya, jika program pemulihan dari trauma hanya dilakukan seperlunya, tidak sampai tuntas, dan lebih parah lagi jika terjadi lagi aksi-aksi kekerasan berikutnya di hadapan mata mereka.

Formula penanganan aksi massa berujung kerusuhan seperti terjadi di Wamena dan wilayah Papua serta Papua Barat lainnya agaknya memang perlu dirumuskan demi mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di wilayah mana pun di lingkup NKRI ke depannya.

Sayangnya, sejauh ini memang kurang tampak greget upaya penanganan kasus Papua dari berbagai aspek secara komprehensif.

“Pak Jokowi sangat mempercayai TNI dalam penanganan kasus Papua (khususnya di Wamena-red), tetapi tidak memiliki kepemimpinan dalam konteks isu pertahanan dan keamanan, “ tutur Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani (Kompas, 8/10).
Tidak Terulang Lagi?

Mungkin saja, situasi sudah benar-benar aman saat ini, namun pertanyaannya, siapa yang bisa menjamin, aksi-aksi bernuansa SARA tidak bakal terjadi lagi di Wamena dan juga di wilayah lain di negeri ini?

Bukan lebai atau cemas berlebihan, di negeri yang tingkat literasi politik, juga kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan masih rendah, hoaks atau ujaran kebencian begitu mudah dikapitalisasi menjadi amuk massa.

Tanpa upaya penyadaran dan pencerahan secara lintas budaya, agama, aspek hukum dan pendidikan yang kongkret dan terus-menerus, jangan anggap remeh, potensi ancaman meletupnya isu SARA di depan mata.

Bisa saja perselisihan antarsiswa di kelas akibat persoalan sepele, seperti persaingan terkait prestasi pelajaran, kalah-menang dalam permainan atau saling ledek, meletup menjadi isu SARA jika ada yang memviralkannya ke medsos.

Di sini pentingnya program pembekalan bagi anak didik, orang tua murid, guru dan lingkungan ketetanggaan, untuk merumuskan “apa yang tidak boleh dan yang harus dilakukan” saat interaksi antarwarga, demi menghindari gesekan dan mempertebal persatuan dan toleransi.

Literasi atau pemahanan terkait wawasan kebangsaan, kesadaran hukum dan toleransi perlu dirumuskan dan kemudian disosialisasikan di berbagai level komunitas, di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, kumpulan arisan dan poyandu yang diikuti ibu-ibu atau kegiatan karang taruna.

Tentu metodologinya disesuaikan dengan tingkat usia, kecerdasan, lingkungan dan tingkat literasi komunitas sehingga tidak membosankan dan tidak dianggap sebagai indoktrinasi atau cuma hapalan.

Pada skop yang lebih luas lagi, keadilan termasuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di wilayah-wilayah pelosok dan pinggiran adalah keniscayaan. Dalam kasus Papua, untuk apa saja lebih Rp 100 triliun dana Otsus yang digelontorkan ke wilayah itu sejak 2002? disebut-sebut, sebagian dijadikan bancakan oknum elite pusat dan daerah?

Di sisi lain, praktek pemanfaatan politik identitas SARA, hoaks, ujaran kebencian dan fitnah dalam kampanye politik, baik pilkada, apalagi pilpres, harus dijauhi oleh para kontestan seperti yang terjadi pada pilkada DKI Jakarta dan pilpres lalu.

Kebencian dan permusuhan hanya tumbuh di kalangan komunitas yang mendikotomikan atau memasang sekat-sekat antara “saya, kita atau kami” yang berhadap-hadapan dengan “ kamu, kalian, dia atau mereka”.

Mari kita bangun kesadaran, melalui berbagai wahana dan pemikiran, semangat bahwa “aku, saya dan kami adalah kita semua”.

Jalan masih panjang dan dituntut keseriusan untuk memformulasikan rumusan upaya untuk mewujudkan semangat itu.

Advertisement