Setya Novanto Kembali ke Nol

KORUPSI memiskinkan rakyat, karena itulah sudah selayaknya koruptor yang tertangkap gantian dimiskinkan pula. Ini berlaku pula atas Setya Novanto, eks Ketua DPR dan Ketum Golkar. Dalam sidang Tipikor kemarin, atas dosa-dosanya ikut korupsi proyek e-KTP dia divonis 15 tahun penjara. Di samping denda Rp 500 juta, Setya Novanto harus pula bayar uang pengganti USD 7,3 juta yang setara Rp 101,2 miliar. Sekeluar penjara nanti, dia benar-benar dari nol kembali ke nol!

Negara tak pernah melarang rakyatnya kaya. Yang dilarang justru memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, karena itu artinya mencari kekayaan dengan cara tidak benar. Bisa maling terang-terangan, bisa pula maling lewat administrasi (korupsi). Pemerintah membentuk KPK sejak 2004 tujuannya juga untuk memerangi korupsi tersebut.

Setya Novanto telah menjadi pasien KPK entah yang nomer berapa. Dia juga mencari kekayaan dengan cara-cara tidak benar. Awalnya sih memang benar, ketika dirinya masih miskin. Misalnya, dia pernah jadi pedagang madu keliling, kemudian juga jadi sopir Menpora Hayono Isman. Begitu juga saat dia mulai jadi pengusaha karena berhasil nyantol ke Sudwikatmono.

Tapi setelah merambah jadi politisi, Setya Novanto agaknya mulai terbuka matanya bahwa cari duit berkedok politisi itu makin gampang. Tak perlu modal, yang penting pintar lobi-lobi dan kasak-kusuk. Dan sejak dia masuk politik, muncul berbagai kasus yang menyeret namanya.

Tapi mungkin Setya Novanto memiliki ajian “Welut Putih”, sehingga sejumlah kasus yang membelitnya berhasil ditepiskan tanpa harus masuk penjara. Bahkan nasibnya semakin kinclong saja. Di DPR bukan hanya anggota biasa, tapi jadi Bendahara Umum Golkar, Ketua Fraksi bahkan kemudian Ketua DPR. Karier terus melejit, sampai kemudian jadi Ketum Golkar pula.

Seiring melejitnya karier harta miliknya juga melejit secara signifikan. Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) hanya dilaporkan sebanyak Rp 114,7 miliar. Padahal di luar itu dia punya rumah 4 kapling di Pondok Indah yang harganya perbuah Rp 80 miliar. Belum harta lainnya yang tak dilaporkannya.

Manusia hidup itu seperti putaran roda, kadang di atas kadang di bawah. Saat di bawah, Setnov mengumpulkan demi rupiah lewat jualan madu keliling dan sopir Menpora Hayono Isman. Tapi ketika di atas, dan ini lumayan lama, dia mengumpulkan uang miliaran demikian mudah. Maka jumlah hartanya sungguh ora umum. Uang tunainya di rumah mungkin tidak berseri, bahkan tinggal mengguntingi kapan saja butuh.

Tapi karena harta-harta itu  banyak yang diperoleh dengan cara-cara tidak benar, kisah permainannya dalam proyek e-KTP terendus. KTP dia kena batunya. Meski pakai pengacara papan atas dan berganti-ganti, tak mampu melepaskan dari jeratan hukum. Dalam sidang Tipikor kemarin, mantan Ketum Golkar dan Ketua DPR itu divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta. Di samping itu dia harus kembalikan uang ke negara USD 7,3 juta yang bila dirupiahkan nilainya sebanyak Rp 101.265.600.000,- (kurs dolar kemarin). Kira-kira setelah aset miliknya disita KPK, masih adakah hartanya yang tersisa?

Dengan hukuman 15 tahun penjara, dia bisa bulukan di LP Sukamiskin Bandung sampai tahun 2033. Misalkan ada remisi berkali-kali, bisa jadi tahun 2030 sudah bebas. Itu kalau Indonesia masih ada, sebab kata Prabowo Ketum Gerindra di tahun itu RI sudah bubar.

Menghirup udara kebebasan tahun 2030 Setya Novanto sudah berusia 75 tahun. Tentu tubuhnya semakin renta, kempot perot. Tapi karena sudah miskin kembali ke titik nol, terpaksa dia harus mengulang sejarah lama, jualan madu asli Dompu (NTB) keliling kampung. “Madu asli Dompu Mas, madu asli Dompu….!” Lagi-lagi hidup ini memang seperti roda, kadang di atas kadang di bawah. (Cantrik Metaram)

 

Advertisement