Sidang Pleno I Munas VIII FOZ Tetapkan Tata Tertib Sidang

LOMBOK –  Musyawarah Nasional Forum Zakat (FOZ) VIII yang diselenggarakan di Hotel Lombok Raya,  Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (1/2/2018). Malam ini dimulai dengan Sidang Pleno I,  menetapkan tata tertib Munas.

Ketua FOZ,  Nur Efendi menyatakan Munas kali ini diikuti sekitar 120 lembaga zakat.  Dengan peserta penuh berjumlah 80 peserta dan 85 peserta peninjau.

Dalam tatatertib sidang pleno dinyatakan,  peserta penuh mendapat hak berbicara,  memilih dan dipilih menjadi formatur FOZ.  Sedangkan peserta peninjau hanya mendapat hak untuk berbicara,  namun tidak mendapat hak untuk memilih dan dipilih.

Sidang pleno I ini,  juga menetapkan pimpinan sidang Munas tetap yang akan bertugas memimpin sidang sampai tanggal 3 Februari mendatang.

 

 

 

Advertisement