Sinergi Agama dan Ekologi, Kemenag Kembangkan Program Berbasis Zakat dan Wakaf

0
178
Ilustrasi. (Foto: Ist)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperkuat peran agama dalam pelestarian lingkungan melalui berbagai program berbasis zakat dan wakaf.

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin, menegaskan bahwa mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan keberlanjutan ekologi menjadi bagian penting dalam kebijakan Kemenag.

“Menjaga lingkungan adalah amanah semua agama. Dalam Islam, konsep khalifah fil ard menegaskan bahwa manusia bertanggung jawab memakmurkan bumi, bukan merusaknya,” ujar Muhibuddin dalam diskusi International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) Leadership Meeting 2025 di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Sebagai bentuk implementasi, Kemenag telah mengembangkan berbagai program zakat dan wakaf yang tidak hanya berfokus pada kesejahteraan sosial, tetapi juga keberlanjutan lingkungan.

Beberapa di antaranya adalah Wakaf Hutan, Wakaf Pokok Kopi, dan Kampung Zakat, yang telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu contoh nyata adalah program Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur. Program ini tidak hanya menyediakan air bersih bagi masjid, tetapi juga melayani masyarakat sekitar, termasuk komunitas lintas agama seperti gereja.

“Inisiatif ini menciptakan harmoni sosial sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam,” imbuhnya.

Kemenag juga menjalankan program budidaya rumput laut berbasis zakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus menjaga ekosistem laut.

“Dengan metode ini, masyarakat diajak untuk tidak sekadar memanfaatkan laut, tetapi juga merawatnya,” jelas Muhibuddin.

Program lain yang telah dijalankan adalah Eco-Masjid, yaitu pengelolaan masjid berbasis ramah lingkungan melalui penggunaan energi terbarukan, pengolahan sampah, serta penghijauan di sekitar tempat ibadah.

Menurut riset Kemenag, sekitar 80 persen tempat ibadah di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat edukasi lingkungan yang efektif.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Kemenag, literasi keagamaan yang disampaikan oleh 60.000 penyuluh agama terbukti mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, dengan tingkat penerimaan mencapai 60 persen.

“Penyuluh agama bukan hanya menyampaikan ajaran spiritual, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, riset keagamaan harus terus dikembangkan agar dapat melahirkan kebijakan berbasis bukti,” tegasnya.

Selain itu, Kemenag juga memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKS) serta akademisi, guna memastikan bahwa program zakat dan wakaf dapat memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kajian ini akan menjadi landasan kebijakan kami ke depan. Tidak hanya berhenti pada riset, tetapi juga harus diikuti dengan affirmative action yang nyata,” kata Muhibuddin.

Menurutnya, PaRD Leadership Meeting 2025 menjadi momen penting bagi Kemenag dalam memperkuat peran agama dalam pelestarian lingkungan.

“Dengan pendekatan berbasis riset dan aksi nyata, diharapkan kesadaran ekologis dapat semakin tertanam dalam praktik keagamaan masyarakat, demi masa depan yang lebih berkelanjutan,” pungkasnya.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here