Siswi Magang Pelapor Kasus Pelecehan PNS Akan Jalani Tes Psikologi

Ilustrasi

JAKARTA – Untuk membuktikan kebenaran kasus pencabulan siswi magang oleh tiga PNS di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, PAR (17) sebagai korban dan pelapor akan menjalani proses pemeriksaan psikologis.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung sejumlah saksi dinilai tak selaras dengan barang bukti yang ditemukan di lapangan. Sehingga diperlukan pemeriksaan psikologis pada pelapor.

“Jadwal pemeriksaan psikologi nanti hari Senin,” kata Tahan, Jumat (12/8/2016), kepada Republika.

Sementara itu ketika ditanya masalah visum dirinya enggan mengomentari, karena menurutnya sudah disampaikan terdahulu.

Diberitakan sebelumnya, Senin (8/8/2016), Kabid Humas Polda Metro ‎Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengungkapkan, tim dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda pemerkosaan pada tubuh korban.

Pihaknya pun belum bisa menyimpulkan bahwa PA benar-benar menjadi korban pencabulan. “Hasil visum negatif. Belum ditemukan adanya perbuatan pidana pencabulan,” ujar Awi di Mapolda Metro Jaya.

PAR adalah siswi SMK yang mendapati tubuhnya dalam keadaan tanpa pakaian di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.

Menurut pengakuan PAR, ia dibekap dari belakang oleh seorang pria yang diduga seorang PNS. Namun sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.

Polres Metro Jakarta Pusat sudah mempertemukan antara korban dan ketiga pelaku yang diduga PNS tersebut yaitu yakni H, Y, dan A di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8) kemarin. Namun, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap PNS tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Poisi Tahan Marpaung mengatakan, pertemuan antara korban dan pelaku tersebut dilajukan lantaran keterangan saksi pelapor dengan saksi-saksi lainnya berbeda.

Advertisement