Solo Sering Kebanjiran, ini Penyebabnya!

ilustrasi/Tribun

SOLO – Banjir sering terjadi di Solo, terlebih jikan hujan lebat, karenanya Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mencari penyebabnya.

Kabid Drainase DPU Pemkot Surakarta Arif Nurhadi di Solo, Rabu (5/10/2016) mengungkapkan sudah menemukan hasil analisisnya.

“DPU sudah menganalisa beberapa titik drainase di Kota Solo yang dianggap menjadi biang keladi, antara lain ketidaksinkronan kondisi drainase di Jalan Soepomo dengan saluran di bawah trotoar Jalan Slamet Riyadi,” ungkapnya, seperti diberitakan Antara.

Selain itu adanya sedimentasi di sepanjang Jalan Wora-Wari hingga kawasan Kalitan yang sebenarnya merupakan saluran besar peninggalan zaman penjajahan Belanda juga menjadi penyebab banjir.

Ia mengatakan ada pula penutupan dan pendirian bangunan di atas drainase. “Kita butuh (anggaran, red.) banyak, Rp100 miliar untuk meningkatkan saluran. Itu jelas kurang,” katanya.

Ia menjelaskan tentang pentingnya revitalisasi drainase di berbagai sudut kota tersebut karena kondisi buruk saluran air menjadi salah satu penyebab genangan air yang cukup lama, terutama saat hujan deras.

Namun diakuinya Solo memerlukan anggaran yang relatif besar jika penyebab banjir ingin diatasi tuntas.

Pada Tahun Anggaran 2016, DPU Kota Solo mendapatkan plafon kurang dari Rp15 miliar khusus untuk penanganan banjir yang tersebar menjadi tiga proyek.

Sebanyak tiga proyek tersebut, yaitu pembangunan drainase dan gorong-gorong Rp8,1 miliar, pembangunan talud beronjong Rp2,6 miliar, dan pengendalian banjir Rp2 miliar. Proyek tersebut, katanya, belum termasuk yang menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

Arif menyebutkan beberapa hal yang menyebabkan pembengkakan anggaran, antara lain biaya sosialisasi, penertiban, serta pembangunan drainase.

Dia mengakui bahwa banyak masyarakat yang secara sadar maupun tidak sadar mendirikan bangunan permanen di atas drainase, pembuatan akses masuk rumah di atas drainase yang semua ilegal.

“Yang nutup drainase siapa? Ya masyarakat. Mereka tidak izin kepada instansi teknis, seperti DTRK (Dinas Tata Ruang Kota) dan DPU,” katanya.

Dia mengatakan dengan adanya izin maupun laporan ke DTRK, masyarakat akan mendapatkan arahan mengenai rencana pembangunan.

Ia mencontohkan kegiatan pembangunan oleh masyarakat yang harus berapa meter dari jalan, berapa persen yang disisakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) hingga perkiraan arah aliran air jika terjadi hujan.

Ia mengharapkan dengan pemahaman itu, secara makro persoalan banjir di Kota Solo dapat teratasi.

“‘Master plan’ yang dulu bukan yang kita kehendaki. Dulu itu malah lebih menekankan partisipasi masyarakat dan tidak menekankan pada sisi teknis saluran drainase,” katanya.

Advertisement