Solok Selatan Tetapkan Masa Tanggap Darurat Banjir Selama Tujuh Hari

Ilustrasi Banjir di depan Mapolres Padang Pariaman, Maret 2016. Foto: Ist

SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari terkait banjir bandang yang melanda Nagari Pakan Rabaa Tangah pada Kamis malam (14/9/2017).

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok Selatan, Rusdi Harmen mengatakan masa tanggap darurat dimulai pada hari Jumat kemarin.

Ia menyebutkan warga yang terdampak banjir sebanyak 571 jiwa dari 190 Kepala Keluarga di empat jorong Nagari Pakan Rabaa Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, membutuhkan bantuan pangan dan sandang karena rumah mereka terendam banjir hingga satu meter.

Ia menyebutkan pemerintah setempat telah mengajukan bantuan beras ke Bulog Padang dan kini telah dikirim sebanyak 1,2 ton beras.

Pemerintah setempat melalui PDAM setempat juga telah menyalurkan air bersih bagi korban banjir bandang di Jorong Bancah Anak Lolo, Lolo Atas, Batu Kulambai, dan Batang Lolo.

“Air bersih sudah disalurkan oleh PDAM dan posko kesehatan telah didirikan di lokasi banjir,” ujarnya, dikutip Antara.

Advertisement