Status Pandemi Dicabut, Perawatan Covid-19 Ditanggung BPJS

Ilustrasi pasien sakit (Foto: Antara)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa setelah ditetapkan sebagai endemi Covid-19, pembayaran untuk perawatan Covid-19 akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Muhadjir, mekanisme pembayaran tersebut akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan, bukan dibayar secara langsung. Ia menjelaskan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan membayar BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan bagi karyawan akan ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Bagi mereka yang tidak mampu membayar, pemerintah akan tetap menanggung melalui peserta penerima iuran (PPI).

“Pemerintah menyediakan slot untuk 120 juta warga, namun masih banyak yang belum memanfaatkannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/6/2023) malam.

Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Muhadjir mengenai mekanisme pembayaran untuk perawatan Covid-19 setelah presiden menetapkan status endemi.

Sebelumnya, Minggu (18/6/2023), Presiden RI Joko Widodo telah mengingatkan bahwa penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah setelah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

Jokowi mengingatkan agar masyarakat berhati-hati, karena ketika sudah masuk dalam status endemi, biaya pengobatan Covid-19 harus ditanggung sendiri. Saat ini, masih ditanggung oleh pemerintah, tetapi setelah masuk status endemi, pasien Covid-19 harus membayar. Hal ini merupakan konsekuensinya.

Kemudian, pada Rabu (21/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 dan memasuki masa endemi Covid-19 dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa setelah lebih dari tiga tahun berjuang melawan pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan memasuki masa endemi mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan angka kasus harian Covid-19 yang mendekati nol. Presiden Jokowi juga menunjukkan hasil dari survei serologi yang menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih.

Sumber: Antara

Advertisement