Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang hingga Akhir 2025

JAKARTA, KBKNEWS.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan gempa bumi di wilayah Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan dampak bencana yang masih dirasakan masyarakat serta kebutuhan evakuasi dan pemulihan di wilayah terdampak.

“Memperhatikan dampaknya, serta langkah evakuasi hingga kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin di Medan, Kamis (25/12).

Ia menjelaskan, perpanjangan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya status tanggap darurat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/863/KPTS/2025 yang berlaku selama 14 hari, terhitung 11 hingga 24 Desember 2025. Kebijakan tersebut juga melanjutkan penetapan status tanggap darurat sebelumnya yang berlaku sejak 27 November hingga 10 Desember 2025.

Keputusan perpanjangan ini diambil usai Gubernur Sumatera Utara menggelar rapat evaluasi penanganan bencana pada 23 Desember 2025.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga saat ini jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatera mencapai 1.135 orang meninggal dunia dan 173 orang dinyatakan hilang.

Di Sumatera Utara tercatat 371 orang meninggal dan 70 orang hilang.
Erwin menegaskan bahwa status tanggap darurat yang diperpanjang bukan berarti bencana masih berlangsung, melainkan untuk memastikan penanganan, mitigasi, serta pemulihan pascabencana berjalan optimal.

Selama masa tanggap darurat, posko utama bencana tetap beroperasi, termasuk gudang logistik di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berfungsi menerima dan mendistribusikan bantuan bagi para korban bencana.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here