Stop Kirim TKI. Selesai!

TKI Indonesia saat hendak diberangkatkan ke luar negeri.

TKW Siti Tursilawati asal Majalengka  (Jabar), Senin 29 Oktober 2018 lalu dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi. Indonesia protes keras ke Raja Salman, karena eksekusi itu tanpa notifikasi (pemberitahuan). Peristiwa semacam ini akan kembali terjadi, dan kita hanya bisa tersentak jiwa, tanpa mampu menyelamatkan nyawa pahlawan defisa. Maka kuncinya hanya satu, stop pengiriman TKI, selesai!

Entah yang ke berapa kali  kita mendengar berita semacam ini. Sebelum Tuti Tursilawati, bulan Maret 2018 lalu TKI asal Madura, Zaini Misrin, juga dieksekusi pemerintah Arab Saudi. Lagi-lagi juga tanpa notifikasi. Kesannya, selalu dilakukan diam-diam, kalau sudah mateng dibagi. Memangnya orang masak nasi? Tapi faktanya memang begitu, mereka terpaksa korbankan nyawanya karena di negeri sendiri tak lagi bisa masak nasi.

Adalah Manaker Sudomo tahun 1983 yang memiliki ide “briliant” ini. Karena Indonesia kala itu –dan sampai sekarang– tak mampu memberi pekerjaan pada rakyatnya, mulailah dilakukan “ekspor” TKI-TKW ke luar negeri secara besar-besaran. Ternyata, pengiriman TKI-TKWE itu menjadi sumber defisa buat negara. Maka kemudian muncul istilah menina-bobokkan: TKI adalah pahlawan defisa.

Kesejahteraan keluarga TKI-TKW memang jadi meningkat. Di kampungnya bisa bikin rumah, atau beli sawah. Tapi efek sampingannya, kemudian banyak TKI yang membiarkan “sawah” miliknya digarap orang lain. Atau juga suaminya di tanah air menggarap “sawah” tetangganya. Masalahnya sangat manusiawi, mereka kesepian setelah sekian lama jauh dari pasangannya, sementara hasrat “si imin” lebih kuat ketimbang dia punya iman.

Itu hanya persoalan intern antar para keluarga TKI-TKW sendiri. Tapi ketika para pahlawan defisa itu di negara lain berhadapan dengan masalah hukum, lalu kena vonis hukuman mati, itu kemudian menjadi persoalan yang harus ditangani negara. Istilah kerennya, negara harus hadir. Artinya pemerintah bisa menyelesaikan nasib yang menimpa warga negaranya di negeri lain.

Berhadapan dengan Arab Saudi, Indonesia punya duta bangsa mantan Menag Maftuh Basyuni. Dia bisa melobi pemerintah Arab Saudi, dan eksekusi mati itu bisa dibatalkan dengan membayar denda. Sebagian berhasil, tapi sebagian  juga gagal. Tapi setelah mantan Menag itu meninggal, tak diketahui jelas siapa yang ditugaskan pemerrintah untuk urusan beginian.

Padahal urusan beginian ini terus ada, karena RI juga terus mengirimkan TKI-TKW-nya ke luar negeri termasuk Arab Saudi. Memang sejak pemerintahan Jokowi, Menaker dilarang “ekspor” TKI-TKW jenis pembantu rumah tangga. Tapi terjadinya masalah di luar negeri kan bukan monopoli TKW-TKI kelas pembantu rumahtangga.

Tak diketahui pasti, berapa jumlah TKI-TKW kita yang sudah dieksekusi mati di  manca Negara. Tapi setidaknya ada sekitar 188 orang yang menunggu eksekusi. Dari jumlah itu 21 di antaranya berada di Arab Saudi. Terakhir yang dieksekusi sebagaimana disebut di atas, adalah Zaini Misrin dan Tuti Tursilawati.

Paling ironis adalah, kita mengirim TKI-TKW dengan alasan lapangan kerja sangat terbatas di negeri sendiri, tapi kenapa kita memberi ruang pada tenaga kerja asing dari Cina? Ketimbang kita repot sebentar-sebentar harus mengurus TKI-TKW yang bermasalah hukum di luar negeri, sudahlah stop total pengiriman TKI-TKW itu. Mereka tak usah ke luar  negeri. Peluang kerja yang terlanjur diberikan ke Cina, kasih saja buat rakyat sendiri. (Cantrik Metaram)

 

Advertisement