KONSEP penjara sudah berubah. Dengan alasan HAM tentunya, narapidana kini diistilahkan “warga binaan”. Mereka dibina agar kembali ke jalan yang benar. Tapi prakteknya, banyak yang susah dibina, terutama napi korupsi. Bayangkan, sudah dimasukkan ke LP Sukamiskin, masih saja suka hidup gaya orang kaya. Beberapa hari ini diberitakan bahwa di LP Sukamiskin banyak napi suka pelesiran ke luar LP dengan alasan berobat.
Yang pas itu sebetulnya penjara atau penjera? Tujuan baku penjara adalah menghukum orang agar jera, yakni jera dari kelakuan jahatnya. Maka sebetulnya lebih cocok Lembaga Pemasyarakatan itu sebagai: Rumah Penjera. Jika belum jera, pendem saja terus di situ hingga kapok dan tobat nasuha.
Pelaku kejahatan yang sudah divonis dan inkracht hukumnya, dinamakan narapidana atau disingkat napi. Tapi napi belakangan diganti dengan istilah “warga binaan”. Istilah ini cocok bagi mereka yang kena vonis dari yang hanya bulanan hingga seumur hidup. Tapi bagi napi yang dihukum mati, buat apa dibina segala? Toh sebentar lagi akan didor.
Begitu juga dengan istilah Lembaga Pemasyarakatan, ini sangat tidak cocok buat napi yang vonisnya seumur hidup dan mati. Buat apa dimasyarakatkan, wong sudah tidak akan kembali ke masyarakat. Yang dihukum seumur hidup, dia hanya akan kembali ke masyarakat ketika sudah jadi mayat. Apa ada mayat butuh bermasyarakat? Lebih-lebih yang divonis mati, memasyarakatkan mereka hanyalah buang-buang anggaran.
Dengan alasan HAM, para napi di negeri ini tak dibikin jera, tapi malah dibuat manja. Tiap tahun dapat remisi, dari 17 Agustus, Lebaran hingga Natalan; belum lagi remisi jenis lainnya. Bahkan meski belum dibikin resmi oleh negara, di sejumlah LP disediakan pula “bilik asmara” agar para napi bisa menyalurkan aspirasi urusan bawah kepada istri-istri mereka. Sudah barang tentu, dibutuhkan uang untuk bisa goyang!
Bagi napi koruptor yang namanya lebih dikenal publik, tentu saja tak berani serampangan. Karena duit banyak, dia bisa menyewa apartemen atau beli rumah di sekitar LP, yang tujuan pokoknya untuk istirahat bersama istri. Padahal prakteknya, justru sang napi tidak istirahat, karena kerja ekstra dalam rangka lembur dalam arti: lempengin burung! Burung apa? Ya burung istimewa, yang pasti bukan burung kakak tua yang hinggap di jendela sampai giginya tinggal dua.
Yang terjadi di LP Sukamiskin Bandung, seperti itu. Beberapa hari ini diberitakan, Romi Herton eks walikota Palembang, Anggoro Wijaya terpidana proyek radio komunikasi Kementrian Kehutanan, dan Rachmat Yasin eks bupati Bogor, pada plesiran ke apartemen dan rumah mereka di sekitar LP. Alasannya sih klasik, untuk berobat, padahal malah melepas syahwat.
Ini sebetulnya berita lama, tapi setelah diberitakan Tempo, barulah Kemenkumham dan LP Sukamiskin sendiri, blingsatan kebakaran jenggot. Paling-paling solusinya, dipindahkan itu para napi, dan tentu saja dicopot Kepala LP-nya. Ini selalu terjadi, tapi tetap saja kembali ke penyakit lama.
Di LP Sukamiskin ini –sebelum heboh diberitakan– ada sekitar 50 napi korupsi di sana. Namanya juga koruptor, meski hartanya sudah disita, tapi masih banyak sisanya. Maka meski di Sukamiskin, dia masih saja suka kaya, paling tidak berlagak seperti orang kaya. Dia minta sel yang lebih luas, bisa dipasangi AC pula. Tentu saja ini semua tidak gratis, harus ada kompensasi berupa segepok ratusan merah yang kata Habib Rijiek ada logo palu aritnya.
Di Sukamiskin tak ada tempat terima tamu, maka para napi yang berduit membangun saung-saung yang berharga berjut-jut. Di sinilah mereka menerima tamu keluarga. Paling unik, saung itu bisa diperjualbelikan dengan harga puluhan juta. Tentu saja pembelinya sesama napi yang banyak duitnya pula. (Cantrik Metaram).





