Sumber Air Tidak Layak Tingkatkan Risiko Stunting

Ilustrasi. (Foto: Ist)

SAMBAS – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa sumber air minum, jamban, dan kualitas hunian rumah tangga yang tidak memadai dapat meningkatkan potensi risiko terjadinya stunting.

Hasto menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (8/9/2023). Ia juga menjelaskan bahwa banyak rumah tangga di Landak dan Sambas yang memiliki hunian dan jamban yang tidak memenuhi standar yang layak.

“Kriteria untuk hunian yang layak antara lain adalah memiliki luas lantai lebih dari 7,2 meter persegi per kapita dan atap yang terbuat dari beton, genteng, seng, kayu, atau sirap,” katanya, seperti diberitakan Antara.

Dindingnya, lanjut Hasto, juga harus terbuat dari tembok, plesteran, anyaman bambu/kawat, kayu/papan, atau batang kayu. Lantai yang layak bisa terbuat dari marmer, granit, keramik, parket, vinil, karpet, ubin, tegel, teraso, kayu, papan, semen, atau bata merah.

Sementara itu, fasilitas sanitasi yang layak mencakup tempat Buang Air Besar (BAB) yang digunakan sendiri atau bersama rumah tangga tertentu secara terbatas, atau menggunakan jenis kloset leher angsa.

Tempat pembuangan akhir tinja juga harus memenuhi syarat, seperti tangki septik, IPAL, atau lubang tanah jika berada di perdesaan.

Untuk sumber air minum yang layak, sumber utamanya bisa berasal dari ledeng, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, atau air hujan.

Air minum juga dapat berasal dari air kemasan bermerk atau air isi ulang, dengan sumber air utama untuk mandi atau mencuci yang berasal dari ledeng, sumur bor/pompa, sumur terlindung, atau air hujan.

Hasto juga mengungkapkan bahwa persentase rumah tangga dengan anak usia dini di Indonesia yang memiliki akses ke hunian yang layak adalah sebanyak 57,91 persen, yang memiliki akses ke sumber air minum yang layak adalah sebanyak 90,67 persen, dan yang memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang layak adalah sebanyak 80,93 persen.

Sementara itu, persentase keluarga yang berisiko mengalami stunting karena sumber air minum yang tidak memadai di Kalimantan Barat (Kalbar) mencakup Sambas sebanyak 88,4 persen, Kubu Raya 73,72 persen, Mempawah 71,72 persen, Kayong Utara 67,88 persen, dan Pontianak 53,22 persen.

Selanjutnya, Landak sebanyak 44,54 persen, Melawi 40,9 persen, Bengkayang 39,75 persen, Sanggau 36,38 persen, Singkawang 35,69 persen, Sintang 35,66 persen, Kapuas Hulu 34,5 persen, Sekadau 29 persen, dan Ketapang 17,75 persen.

Adapun persentase keluarga yang berisiko mengalami stunting karena fasilitas jamban yang tidak memadai di Kalbar mencakup Landak sebanyak 41,79 persen, Melawi 41,16 persen, Sintang 33,05 persen, Sanggau 31,05 persen, Kapuas Hulu 29,27 persen, Bengkayang 28,97 persen, dan Kubu Raya 26,99 persen.

Selanjutnya, Kayong Utara 25,87 persen, Mempawah 23,03 persen, Sekadau 20,96 persen, Ketapang 18,45 persen, Sambas 15,33 persen, Pontianak 9,79 persen, dan Singkawang 6,98 persen.

Sementara itu, persentase keluarga yang berisiko mengalami stunting karena kondisi rumah yang tidak layak huni di Kalbar mencakup Sambas sebanyak 95,63 persen, Kayong Utara 92,25 persen, Landak 91,05 persen, Mempawah 90 persen, dan Bengkayang 85,48 persen.

Selanjutnya, Sintang 84,68 persen, Kubu Raya 82,43 persen, Melawi 80,76 persen, Kapuas Hulu 80,49 persen, Sanggau 78,67 persen, Sekadau 75,04 persen, Ketapang 72,54 persen, Pontianak 71,7 persen, dan Singkawang 61,61 persen.

Advertisement