JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor menjadi sebuah sirkuit.
Penerapan ini telah dimulai di beberapa daerah seperti Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.
“Besok (4/8) pagi sudah mulai dilaksanakan, khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Perubahan tersebut, lanjut Latif, telah melalui tahap pengkajian dan merupakan petunjuk dari Korlantas Polri.
“Iya ada kajian ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini. Besok kita sosialisasikan,” ucapnya, seperti diberitakan Antara.
Perubahan materi ujian praktik SIM ini berfokus pada tiga hal. Pertama, lintasan ujian praktik diubah menjadi sirkuit yang melibatkan empat materi ujian praktik dengan ukuran yang diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.
Kedua, uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Ketiga, ukuran lebar lintasan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya,” katanya.
Meskipun ada beberapa perubahan yang dianggap sulit, namun Direktur Lalu Lintas menekankan bahwa perubahan ini tetap menjaga keselamatan dan keahlian dalam berkendara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Sigit saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta yang disaksikan lewat tayangan YouTube, Rabu (21/6).
Sigit menitikberatkan perbaikan pada praktek pembuatan SIM, yakni praktek mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujar Sigit.