Tak Pernah Pakai Masker, Presiden Brasil Akan Dijatuhi Denda Rp 5,4 Juta Per Hari

Presiden Bolsonaro

BRASIL – Hakim Federal Renato Borelli mengatakan Presiden Brasil Bolsonaro akan dijatuhi denda 387 dolar AS (sekitar Rp 5,4 juta) per hari jika ia terus melanggar peraturan daerah di distrik federal yang bertujuan memperlambat pandemi.

Namun Jaksa agung muda melalui pernyataan mengatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari cara untuk mencabut keputusan tersebut.

Selama ini Bolsonaro secara terang-terangan menentang konsesus di kalangan ahli kesehatan masyarakat untuk memperlambat wabah COVID-19.

Dilansir Reuters, Presiden mengkritik aturan karantina wilayah dan jaga jarak sosial yang dikeluarkan gubernur dan wali kota, dengan mengatakan kehancuran ekonomi mereka lebih parah ketimbang penyakit tersebut.

Mengikuti Presiden AS Donald Trump, Bolsonaro juga mendukung obat antimalaria yang belum terbukti keampuhannya untuk mengobati virus corona.

Padahal Brasil terus mengonfirmasi lebih banyak kasus dan kematian akibat COVID-19 dibanding di mana pun selain Amerika Serikat.

Pada Selasa Brasil mencatat 1.374 kematian baru dan 39.436 kasus tambahan COVID-19 dalam 24 jam terakhir, dan total sudah menewaskan lebih dari 52.000 orang dan menginfeksi 1,1 juta orang lebih.

 

Advertisement