
JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Penunjukan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi antara pemerintah, Satgas Mitigasi PHK, dan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
Prasetyo mengatakan dirinya dipercaya memimpin satgas karena dinilai mampu menjembatani koordinasi antara pemerintah, DPR, dunia usaha, serikat pekerja, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, setelah melalui proses pembentukan selama sekitar satu tahun, Satgas Mitigasi PHK kini mulai bekerja memetakan berbagai persoalan di sektor industri guna mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Mitigasi PHK akan berkoordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk memantau perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
Setiap kasus akan dimitigasi secara bertahap karena penyebab PHK berbeda-beda, mulai dari persoalan pasokan bahan baku hingga konflik internal manajemen perusahaan.
Selain itu, satgas juga akan mengawal perusahaan yang telah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja.
Rapat tersebut dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri.
Dari pihak DPR hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dasco menegaskan DPR akan rutin berkoordinasi dengan pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK sebagai langkah bersama dalam mengantisipasi dan menekan potensi meningkatnya angka PHK di Indonesia.




