WASHINGTON (KBK) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya memecat Jaksa Agung Sally Yates, karena ia mengambil langkah yang berseberangan dengan Gedung Putih. Ia menolak untuk memberlakukan larangan imigrasi terhadap warga 7 negara muslim masuk Amerika Serikat.
Sally Yates, Senin (30/1/2017) memerintahkan pengacara Departemen Kehakiman untuk berhenti membela perintah eksekutif Trump.
“Jaksa Agung, Sally Yates, telah mengkhianati Departemen Kehakiman dengan menolak untuk menegakkan tertib hukum yang dirancang untuk melindungi warga Amerika Serikat,” kata kantor sekretaris Gedung Putih dalam sebuah pernyataan kepada wartawan.
Gedung Putih mengatakan, Dana Boente, Jaksa AS untuk Distrik Timur Virginia, akan bertindak menjadi Jaksa Agung AS sampai pemilihan Jaksa Agung definitif.
Dikutip dari Al Jazeera, Boente mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Washington Post bahwa dia akan menegakkan tatanan imigrasi sesuai kebijakan yang ditetapkan Trump.





