JIKA merujuk ke hisab Muhammadiyah, Kamis malam besok sudah berlangsung takbiran, baik di mesjid maupun keliling kampung. Tapi jika mengikuti rukyatul hilal NU (Pemerintah), baru Jumat malam takbiran itu berlangsung. Banyak ummat di Jakarta mengambil jalan tengah. Hari Jumat sudah tidak berpuasa, tapi salat Ied-nya baru hari Sabtu. Alasannya, mau salat Ied hari Jumat jauh dari lapangan yang dipakai kalangan Muhammadiyah.
Takbiran di mesjid terasa sangat syahdu, beramai-ramai menyebut asma Allah dengan irama yang indah. Takbiran keliling di jalan-jalan raya dilarang polisi, karena berpotensi bikin macet jalan, mengganggu ketertiban bahkan bisa terjadi bentrok. Tapi takbiran paling tragis jika terpaksa dijalani di Rutan KPK. Hal ini bakal dialami oleh Muhammad Adil Bupati Meranti (Riau) dan Walikota Bandung Yana Mulyana. Sungguh ini peristiwa yang sama sekali tidak nyaman, tapi harus dialaminya akibat ulahnya sendiri.
M. Adil dan Yana Mulyana memang terkena OTT KPK pada bulan Ramadan 1444 H ini. Aneh ya, bulan Ramadan kok masih memanjakan nafsu korupsi. Soal korupsinya sih sebelum puasa sudah terjadi, hanya ketahuan dan ketangkep itu di bulan Ramadan ini. M. Adil ditangkap PKK pada Kamis 6 April 2023, sedangkan Yana Mulana seminggu berikutnya, yakni Jumat 14 April 2023.
Boleh dikata, atau kalau boleh mengatakan, dua Kepala Daerah ini termasuk pejabat yang maling teriak maling. Bagaimana tidak? Pada Desember 2022 Bupati M. Adil menuduh Kemenkeu diisi iblis dan setan karena pembagian DBH (Dana Bagi Hasil) minyak yang tidak adil. Eh, 3 bulan kemudian dia terkena OTT KPK atas dugaan korupsi dalam bentuk: memotong anggaran, suap menyuap.
Sedangkan Walikota Bandung Yana Mulyana, pada pagi hari saat melantik 12 pejabat baru dia mengingatkan, “Diperlukan sumber daya manusia yang berkopetensi jujur dan disiplin!” Tapi sore harinya Pak Wali ditangkap KPK karena urusan diselipin. Dia menerima suap Rp 924 juta dalam urusan pengadaan CCTV. Tragis kan, Yana Mulyana mau mengintip kinerja anak buahnya, tapi dia sendiri juga diintip KPK.
Ini namanya mereka ini kan tokoh jarkoni alias hanya bisa mengajari tapi tak mau melakoni. Padahal jika dikaitkan dengan sanksi di akhirat nanti sebagaimana riwayat kenabian saat malam Isra Mi’raj, Nabi Muhammad melihat orang yang memotong lidahnya sendiri pakai gunting, tapi kemudian tumbuh lagi dan dipotong lagi. Begitulah sanksi bagi jarkoniwan dan jarkoniwati.
Nah, pada malam takbiran besuk dipastikan M. Adil dan Yana Mulyana masih berada di Rutan KPK. Sebab setiap tersangka KPK yang dikandangin di Gedung Merah Putih Kuningan, masa penahannya akan selalu diperpanjang dan diperpanjang. Penahanan tahap awal hanya 20 hari, tapi kemudian akan diperpanjang terus sampai tersangka itu naik status di sidang Tipikor sebagai terdakwa.
Tragis memang, biasanya malam takbiran bersama keluarga di rumah, kini malam takbiran di antara para tersangka lainnya dan diawasi petugas pula. Bunyi bedug bertalu-talu antara mesjid satu dan lainnya, sama dengan bunyi detak jantung M. Adil dan Yana Mulyana, dug dug dug…..; nanti dalam sidang Tipikor kena berapa tahun ya?
Nasi telah menjadi bubur, gara-gara terima suap dan gratifikasi, kariernya jadi hancur lebur. Padahal mestinya, tuli pun keduanya, buta pun mereka, pasti pernah dengar dan melihat sejumlah Kepala Daerah jadi pasien KPK gara-gara terima suap. Kok mereka masih coba-coba menerima suap dan gratifikasi. Sejenak memang nyaman uang-uang haram itu, namun ketika terbongkar muka pun jadi ciut karena karier hancur dan masuk penjara pula.
Paling unik adalah jejak rekam korupsi M. Adil. Dari hasil pemeriksaan KPK terungkap pula dia “menggadaikan” kantor Bupati Meranti ke bank, sebagai jaminan utang Rp 100 miliar demi pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Baru kali ini terjadi, kantor kabupaten diborg-kan ke bank. Bendahara Pemkab Meranti yang pusing, setiap bulan harus bayar cicilan sebanyak Rp 3,2 miliar. Analist banknya aneh juga, kenapa pinjaman dengan borg gedung kabupaten kok diluluskan. Memangnya itu gedung milik nenek moyang Pak Bupati?
Dengan ditangkapnya Bupati Meranti dan Walikota Bandung, sejak tahun 2004 hingga 2023 ini KPK telah menangkap 21 Walikota dan 62 Bupati di seluruh Indonesia gara-gara terlibat korupsi. Inilah “berkah” Pilkada langsung sejak era reformasi. Soalnya mereka ikut Pilkada juga pakai dana miliaran, sehingga selama menjabat berusaha “break even point” alias balik modal. (Cantrik Metaram)





