BOLEH percaya boleh tidak, teroris bisa berkembang akibat pelakunya setiap hari makan tempe rong iris. Tempe dua potong itu sebagai lambang kemiskinan, dan para praktisi terorisme itu merasa hanya dengan melakukan teror nasional negara bisa dirobohkan dan ganti sistem pemerintahan. Otak para teroris di Mako Brimob Depok dan di tiga gereja di Surabaya, juga memiliki pemahaman seperti itu. Kata mereka, bila mati sebagai teroris pun akan meninggalkan kemiskinan duniawi, untuk masuk taman surgawi yang kekal di dalamnya.
Di mata kaum teroris, pemerintah itu thogut, karena mengatur negara bukan di jalan Allah. Karenanya pemerintahan yang salah urus tersebut, maka terjadilah kemiskinan. Rakyatnya banyak yang sehari makan berlaukkan tempe rong iris, bahkan banyak pula yang seperti lagu Bandar Jakarta-nya Maladi Menpen era Bung Karno, “Awan mbayung, sore kangkung…….”
Gembong teroris ketika merekrut anggota baru, selalu mencuci otaknya bahwa kemiskinan itu bisa hilang ketika pemerintahan thogut dihapuskan. Tapi karena pemerintahan thogut di Indonesia tak hapus-hapus juga, banyak yang kemudian mengadu nasib ke Suriah yang konon bersama ISIS kehidupan akan terjamin dunia akhirat. Padahal aslinya, banyak yang tertipu dan kembali lagi ke Indonesia.
BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) mencatat, hingga kini orang Indonesia yang tergiur bujukan ISIS jumlahnya ratusan. Tahun 2015 dan 2016 disebut sampai 500-600 orang. Kepala BNPT yang sekarang, Suhardi Alius, juga belum bisa menyebutkan angka pastinya. Yang jelas, ketika mereka kembali akan didata dan masuk program deradikalisasi. Maksudnya, otaknya kembali dicuci, agar tidak menjadi Islam yang radikal.
Para pelaku terorisme di Surabaya Minggu pagi hari ini (13/05), adalah juga keluarga yang baru pulang dari Suriah. Mereka rupanya tak terjangkau atau terpantau BNPT, terbukti begitu pulang ke Surabaya langsung bikin ulah. Tercatat 11 orang tewas akibat aksi kebiadaban mereka. Bagi para pelakunya sih, nawaitunya memang ingin masuk surga dengan cara seperti. Tapi pengunjung gereja yang tak tahu apa-apa menjadi korban sia-sia akibat kebiadaban mereka.
Sejak tahun 2002, polisi yang jadi korban akibat kebiadaban teroris sudah lebih dadi 120 orang. Peneliti ahli dari BNPT, Sidratahta Mukhtar, tahun 2016 menyatakan bahwa terdapat 2,7 juta orang Indonesia yang terlibat terorisme. Adapun teroris yang berhasil ditangkap (2013) sebanyak 840 orang dan 60 ditembak mati.
Polisi dan Densus-88 memang tak bisa bertindak tegas terhadap pelaku terorisme. Sebab UU Terorisme No. 15/2003 terlalu lemah dibuat. Di situ disebutkan, polisi hanya bisa bertindak mana kala sudah kejadian. Untuk pencegahan, maunya Polri meskipun baru gejala langsung ditindak. Maka pemerinah kini mengajukan revisi UU terorisme itu. Tapi sampai sekarang belum selesai digodog, karena orang-orang DPR tak kunjung menyelesaikan.
Entah mengapa DPR menggarap UU tersebut lebih dari setahun tak kunjung beres. Apa menunggu keluarga dari mereka jadi korban teroris. Terorisme memang mengerikan, dan tempe rong iris memang mengasyikkan digoreng untuk lauk makan. Tapi jangan sampai kita kemudian dimakan atau menjadi korban teroris itu sendiri. (Cantrik Metaram)





