Tidak Ada Biaya, Bayi Ditahan 1,5 bulan di Rumah Sakit

ilustrasi

MALANG – Pasangan suami istri, Wahyu Sutrisno (49) dan Nur Azizah (23) warga Kedungkandang, Kota Malang yang telah dianugerahi anak kembar siam mengaku bayinya ditahan ditahan 1,5 bulan di RSAA Malang karena tidak punya uang untuk membayar biaya persalinan yang mencapai Rp 39 juta.

27 Maret 2016, putri kembar mereka, Mariam dan Mutmainah lahir secara prematur dan mengalami keracunan air ketuban di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Biaya persalinan pun membengkak. Wahyu yang bekerja sebagai buruh serabutan kesulitan untuk mendapat uang sebesar itu.

Wahyu Sutrisno mengatakan bayinya ditahan oleh pihak RSSA selama 1,5 bulan terhitung sejak 27 Maret hingga 17 Mei. “Karena ada tanggungan biaya sekitar Rp 39 juta tidak boleh pulang,” ujarnya Selasa (17/5/2016), dilaporkan beritajatim.com.

Bayi yang akhirnya mereka bisa bawa pulang hanya Mutmainah, karena Mariam meninggal dunia pada 26 april karena gangguan keracunan paru-paru. Mutmainah sempat tertular kena infeksi, tetapi dua minggu sudah sembuh, namun tidak diijinkan pulang.

Wahyu mengaku sudah mengajukan permohonan pulang kepada pihak RSSA namun pihak RSSA menyarankanya untuk terlebih dahulu mengurus BPJS. Bahkan ia meminta tolong melalui media sosial Facebook untuk dapat bantuan agar bisa membawa pulang buah hatinya.

“Saya lakukan supaya bisa pulang karena kalau semakin lama di RSSA biayanya semakin membengkak. Penghasilan saya tidak mencukupi untuk menebus biaya Rp 39 juta,” tandasnya.

Akhirnya, Selasa (17/5/2016), bersama Yayasan Peduli Kasih Kisah Nyata dan Jeritan Kasih, mereka berhasil membawa Mutmainah dengan memberikan dana jaminan sebesar Rp 10 juta kepada RSSA Malang.

Sementara itu Kasubag humas dan Pemasaran RSSA Titiek Intiyas Hadayati membantah jika pihaknya melakukan penahanan.

“Tidak benar kami melakukan penahanan karena kami hanya meminta pihak keluarga untuk menyelesaikan urusan administrasi. Sebelumnya pihak RSSA sudah menyarankan mengurus keterangan tidak mampu tapi tidak segera mengurus,” katanya, Selasa (17/5/2016).

Selain itu terkait biaya perawatan selama hampir 2 bulan yang mencapai Rp 39,7 juta, dan baru dibayar Rp 10 juta, pihak RSSA meminta keluarga membayarnya secara berkala. “Selanjutnya nyicil tidak apa-apa tidak ada batas waktu, harus dibayar karena itu kewajiban orang tua,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyangkal jika Mutmainah sudah boleh pulang sejak usia dua minggu, “Dokter menyatakan bahwa bayi boleh keluar kemarin karena sudah dinyatakan sehat. Tapi kemarin keluarga tidak membawa uang dan baru dibawa pulang keluarganya hari ini, setelah ada uang Rp 10 juta,” sangkalnya.

Advertisement