Tidak Ada Operasi Yustisi Bagi Pendatang Baru di Jakarta Usai Lebaran

Ilustrasi/Okezone

JAKARTA – Usai lebaran, dipastikan banyak pendatang dari daerah yang datang dan tinggal di Ibu Kota Jakarta. Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang dengan satu syarat, yakni harus memiliki pekerjaan.

Ahok memperkirakan jumlah pendatang baru di Provinsi DKI Jakarta usai Lebaran 2016 mencapai sekitar 70.000 orang. “Kami perkirakan ada 70.000 pendatang baru di Jakarta. Tapi, kami tidak akan melakukan operasi yustisi,” ujarnya.

Namun Ahok menekankan jika pendatang terbukti tidak punya pekerjaan, maka akan dipulangkan ke kampung halamannya. Untuk itu ia mengimbau agar para pendatang baru membekali dirinya masing-masing dengan keterampilan dan keahlian, sehingga mampu bersaing dengan warga ibu kota.

Jumlah perkiraan yang tinggi tidak membuatnya melarang warga yang ingin datang ke Jakarta. Hanya saja, para pendatang diminta untuk tidak bermukim di tempat-tempat yang kumuh.

“Saya tidak masalah ada pendatang, namanya juga ibu kota. Yang penting jangan tinggal di tempat kumuh dan bangunan liar. Kalau tinggal di tempat kumuh dan bangunan liar, akan kami tertibkan dan kami minta kembali ke kampung,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Selain itu, Ia menegaskan pemprov tidak dapat menyediakan banyak rumah susun bagi pendatang karena rusun hanya disediakan bagi warga yang sudah lama berada di Jakarta.

“Sekarang ini masih banyak warga kurang mampu di Jakarta, yang masih membutuhkan tempat tinggal layak. Makanya, rusun-rusun kami prioritaskan untuk warga Jakarta dulu, terutama yang kurang mampu,” katanya.

Advertisement