
ACEH – Pasca gempa di Pidie Jaya, Aceh, Gubernur Aceh telah menetapkan tiga kabupaten di Aceh berstatus tanggap darurat, yakni Pidie Jaya, Pidie dan Bireuen.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)Â mengatakan penetapan status tanggap darurat tersebut untuk memudahkan penanganan darurat dan kemudahan akses menggunakan potensi sumber daya yang ada.
“Untuk mempercepat proses tanggap darurat bencana maka Gubernur Aceh menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari sejak 7-20 Desember 2016,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dikutip dari Antara.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah bergerak untuk memberikan dukungan personel guna membantu tanggap darurat di Kabupaten Pidie Jaya. Sementara sekitar 740 personel TNI juga dikerahkan ke lokasi terdampak untuk membantu aktivitas tanggap darurat.
Berdasarkan data BNPB jumlah korban jiwa dari gempa bumi di Kabupaten Pidie, Aceh, yang tercatat hingga pukul 17.00 WIB adalah 97 orang.




